Ibu Kota Nusantara

Ratusan Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP dan Tol IKN Menanti Kejelasan Ganti Rugi Lahan  

Ratusan warga PPU terdampak proyek pembangunan bandara VVIP IKN ( Ibu Kota Nusantara ) dan jalan tol menanti kejelasan ganti rugi lahan mereka.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meninjau lokasi bakal dermaga dan bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, beberapa waktu lalu 

Makmur Marbun menyebut, ada sekitar 900 calon subjek penerima ganti rugi yang terdata.

Jumlah tersebut bisa berkurang atau bertambah, setelah dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Baru bisa diberikan kejelasan setelah data-data yang dibutuhkan untuk verifikasi dikumpulkan oleh para calon subjek.

Mereka diberi waktu hingga 30 Januari 2024 nanti, untuk melengkapi berkas-berkas yang membuktikan kepemilikan mereka atas lahan tersebut.

“Hari ini 676 calon subjek, kemarin 207 subjek, sekitar hampir 900 calon subjek penerima. Tanggal 30 itu mereka akan sampaikan data ke kita, kemudian kita sinkronkan,” paparnya.

Baca juga: Inilah Lokasi Bandara VVIP IKN Nusantara, Berlokasi di Tiga Kelurahan Wilayah Penajam Paser Utara

Ada sebanyak 1.883 hektare lahan yang disiapkan sebagai pengganti untuk masyarakat.

Baik yang terdampak pembangunan bandara maupun jalan tol segmen 5B.

Namun sesuai aturan masyarakat dibatasi kepemilikan maksimal 5 hektare saja. “Masyarakat pasti ada yang keberatan, tapi itu sudah regulasinya,” ucapnya.

Bahkan dalam beberapa kali sosialisasi pun, tim GTRA belum dapat memastikan kapan proses pembahasan hak masyarakat ini selesai. “Semakin cepat semakin bagus,” pungkas Makmur Marbun.(taa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved