Berita Daerah Terkini

Kabar Gembira Akhir Februari 2024 Ini, Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Terima Ganti Rugi

Kabar gembira, akhir Februari 2024 ini,menurut rencana warga Penajam Paser Utara ( PPU ) yang terdampak proyek bandara VVIP IKN terima hanti rugi.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meninjau lokasi pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara, beberapa waktu lalu. Ditargetkan bandara VVIP IKN ini bisa beroperasi Juli 2024. 

Apalagi akhir Juli mendatang ditargetkan Presiden sudah akan mendarat di sini. Tinggal beberapa bulan ke depan,” kata Makmur Marbun.

Untuk itu dia berharap tahapan pembangunan bandara VVIP tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan yang berarti.

Berkantor di Lokasi Bandara VVIP

Pemkab PPU fokus memperlancar pembangunan bandara VVIP IKN. Tak pelak, Pj Bupati PPU, Camat hingga Lurah setempat  turut berkantor di kawasan bandara tersebut.

Menurut Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, ia mendapat instruksi langsung dari Presiden melalui Menteri PUPR untuk memastikan kelancaran pembangunan bandara VVIP IKN.

Alasan berkantor di lokasi pembangunan bandara VVIP, terutama agar fokus pada penyelesaian dampak sosial pembangunan penunjang transportasi ibu kota tersebut.

Baca juga: Menunggu 2 Tahun, Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Segera Terima Uang Ganti Rugi

"Ada satu kantor terpadu di sana. Itu untuk memudahkan koordinasi dan kalau ada masyarakat yang mau verifikasi data bisa langsung ke sana," ungkap Makmur Marbun,  Minggu (25/2/2024).

Pj Bupati juga menjelaskan, dampak sosial pembangunan bandara sudah mulai diselesaikan.

Masyarakat yang terdampak diberikan ganti tanam tumbuh, serta disiapkan lahan pengganti bagi yang lahannya masuk kawasan bandara.

Penyelesaiannya terbagi dalam beberapa tahap. Untuk tahap satu dan tahap dua sedang proses pengumuman nilai ganti tanam tumbuh yang akan diberikan.

"Tahap satu sedang pengumuman terkait nilainya, dan masyarakat memang harus punya sertifikat untuk dapat ganti," sambungnya.

Ia menjelaskan, dalam proses penyelesaian dampak sosial ini butuh beberapa tahapan karena verifikasi penerimanya harus akurat.

Warga dari beberapa kelurahan di Penajam Paser Utara (PPU) terkena dampak pembangunan Bandara VVIP IKN mempertanyakan kejelasan ganti rugi lahan mereka.
Warga dari beberapa kelurahan di Penajam Paser Utara (PPU) terkena dampak pembangunan Bandara VVIP IKN mempertanyakan kejelasan ganti rugi lahan mereka. (Tribun Kaltim)

Diakui juga bahwa ada beberapa kendala yang ditemui, misalnya satu petak lahan  kepemilikannya oleh dua hingga tiga orang.

"Tanam tumbuh juga menjadi masalah karena banyak yang mengaku sebagai pemilik," sambungnya.

Pj Bupati PPU juga memastikan  tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikan dampak sosial ini. 

Baca juga: Warga PPU Terkena Dampak Pembangunan Bandara VVIP IKN Pertanyakan Kejelasan Ganti Rugi Lahan

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved