Berita Daerah Terkini
Detik-Detik 9 Petani Saloloang Ditangkap saat Makan, Dituduh Ancam Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN
Detik-detik 9 petani anggota Kelompok Petani Saloloang, Penajam ditangkap polisi saat makan. Mereka dituduh ancam pekerja Proyek Bandara VVIP IKN.
Kronologi yang dipaparkan oleh kepolisian berbeda dengan versi Kelompok Tani Saloloang.
Dijelaskan Kombes Pol Artanto, pada Jumat (23/2/2024), ada sekelompok orang mendatangi pekerja proyek pembangunan bandara VVIP dan mengancam mereka untuk menghentikan pekerjaan.
Lalu keesokan harinya, Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 WITA, sekelompok orang itu kembali melakukan penghentian pembangunan proyek bandara VVIP IKN.
Persisnya di sisi udara Zona 2, dengan membawa senjata tajam. Seketika itu juga para operator menghentikan pekerjaan.
"Atas dasar peristiwa tersebut, pengawas lapangan pekerjaan di lokasi bandara VVIP membuat laporan polisi secara resmi di Mapolres PPU pada hari itu juga," ucap Artanto, Senin (26/2/2024).
Kemudian penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan pelapor dan saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menetapkan status tersangka terhadap oknum tersebut berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Selanjutnya, kata Artanto, Polres PPU meminta bantuan dari Polda Kaltim dan akhirnya menangkap dan menahan 9 orang tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.
Baca juga: Ratusan Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP dan Tol IKN Menanti Kejelasan Ganti Rugi Lahan
Adapun pasal yang bakal menjerat mereka yakni Pasal 335 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.
Bawa Sajam untuk Bersih-bersih
Penangkapan terhadap 9 anggota Kelompok Tani Saloloang, mendapat atensi Direktur YLBHI (Lembaga Badan Hukum/LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi.
Fathul mengatakan, saat ini masih pendalaman lebih lanjut mengenai kasus penangkapan tersebut. "Kami masih lakukan pendalaman. Tim kami masih bergerak mencari informasi tambahan dan secepatnya akan kami sampaikan," ungkapnya, Senin (26/2/2024).
Menurut Fathul, kepolisian yang melakukan penangkapan harus segera dicopot dari jabatannya. Mengingat saat penangkapan tidak menunjukkan surat resmi penangkapan dan alasannya tidak masuk akal.
"Kami berharap para petani itu segera dibebaskan, karena tidak ada unsur pidana yang bisa diterapkan. Lagi duduk santai, tiba - tiba ditangkap katanya bawa sajam. Namanya petani ya bawa sajam kan buat bersih-bersih," jelasnya. (zyn/rpa)
Baca juga: Menunggu 2 Tahun, Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Segera Terima Uang Ganti Rugi
Kronologi Penangkapan versi Petani dan Polda Kaltim
detik-detik
Kelompok Petani Saloloang
petani
Penajam
ditangkap polisi
ancam
pekerja
bandara VVIP
Ibu Kota Nusantara (IKN)
IKN
Polda Kaltim
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.