Berita Daerah Terkini

Keluarga Korban Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu Laut Minta Pelaku Dihukum Mati, Wajah Tak Menyesal

Keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur minta Hakim Pengadilan Negeri PPU pelaku dihukum mati.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Suasana depan ruangan sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara di Pengadilan Negeri PPU, Selasa (27/2/2024) / NITA RAHAYU 

Ia dicecar banyak pertanyaan dan diminta untuk menyampaikan kronologi awal kejadian, saat terdakwa mengadu kepada dirinya. 

Terdakwa pada saat itu menyebut melihat ada pengeroyokan 10 orang dan pembacokan terhadap Waluyo dan istrinya. 

“Dia santai saja saat ngomong. Ia mengaku melihat,” ucapnya.

Bahkan menurut Agus, terdakwa awalnya mengaku sudah berusaha membela keluarga Waluyo. 

“Dia mengaku di luar rumah ada 3 orang, dia bacok kena satu orang lalu mereka lari,” kata Agus.

Terdakwa juga memberikan keterangan awal kepada dirinya bahwa, 6 orang lainnya keluar dari rumah.

Terdakwa mengaku sempat menunjuk kepada enam orang tersebut dan mengancam akan membunuh mereka.

Kemudian enam orang itu menurut terdakwa, minta ampun dan lari.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Polisi Gelar Reka Ulang: Pelaku Tak Terlihat Menyesal

Setelah itu terdakwa pulang mandi dan membangunkan kakaknya lalu lapor kepada dirinya selaku Ketua RT. Saat menerima laporan, Agus mengaku sama sekali tak menaruh curiga terhadap terdakwa.

“Yang ada saya panik,” ujarnya.

Kemudian di tengah laporan, Agus pun bergegas menuju ke rumah korban. Bahkan si terdakwa membonceng Agus.

Sedangkan kakak terdakwa dibonceng anak Agus. Saat tiba di rumah korban, Agus membuka pintu dan melihat korban Waluyo.

“Innalillahiwainnailaihirojiun, dan saya teriak sekencangnya,” cerita Agus.

Ia pun memanggil nama istri korban.

“Nar Nar, dua kali saya teriak, tidak ada suara apa-apa. Akhirnya saya mundur, anak-anak juga mundur. Lalu saya ambil handphone dan lapor ke Polres,” terangnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved