Berita Nunukan Terkini

114 ASN Pemkab Nunukan Dimutasi, Bupati Asmin Laura: Ini Sudah Melalui Proses Baperjakat 

Bupati Nunukan Asmin Laura melakukan mutasi terhadap 114 ASN di lingkungan Pemkab Nunukan. Mulai dari JPT pratama, administrator, hingga pengawas

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mutasi sebanyak 114 pegawai untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, pengawas, dan jabatan fungsional, Senin (04/03/2024), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mutasi sebanyak 114 ASN (Aparatur Sipil Negara) mulai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, administrator, pengawas, dan fungsional, Senin (04/03/2024).

Bupati Nunukan Asmin Laura berpesan kepada seluruh ASN, utamanya para pejabat yang baru dilantik agar segera mempercepat dan meningkatkan instansinya masing-masing.

"Hari ini saya kembali menggunakan hak dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Nunukan," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, siang.

Kendati masa jabatan Bupati Nunukan dua periode itu kurang dari satu tahun, namun Asmin Laura meminta kepada ASN agar tetap fokus dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Tiga JPT Pratama Pemkot Tarakan Dilantik, Ajat Jatmika Jadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan 

Menurut Asmin Laura, para ASN tidak hanya bertanggungjawab kepada pimpinan saja, namun tanggungjawab terbesar adalah kepada masyarakat.

"Jangan pernah punya pikiran, ah bupatinya saja sudah mau ganti, ngapain juga bekerja terlalu serius. Pikiran-pikiran semacam ini harus dibuang jauh-jauh," ucapnya.

Asmin Laura menjelaskan bahwa mutasi yang dilakukan Pemkab Nunukan sudah melalui proses Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).

Mutasi ASN Pemkab Nunukan 02 04032024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mutasi sebanyak 114 pegawai untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, pengawas, dan jabatan fungsional, Senin (04/03/2024), siang.

"Pelantikan hari ini sudah melalui proses Baperjakat sesuai aturan yang ada, sehingga tepat saja," ujarnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved