Berita Kaltara Terkini
Libatkan Ahli Konstruksi, Polda Kaltara Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Bunyu
Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Bunyu, Bulungan, Kalimantan Utara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Selain menurunkan tim secara langsung oleh Ditreskrimsus, serta mengumpulkan data-data dan informasi, Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, dalam penyelidikan, pihaknya juga mendatangkan ahli konstruksi untuk mengetahui kesesuaian spesifikasi teknis, dari hasil pekerjaan bernilai Rp 40 miliar tersebut.
“(RS Bunyu) masih proses penyelidikan, kita baru dapat ahli konstruksi dari universitas untuk mengetahui bagaimana konstruksi bangunan, apakah sesuai spektek atau tidak?" ungkap Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Dit Reskrimsus Polda Kaltara, lanjutnya, juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Lembaga pemerintah non kementerian tersebut, bertugas menilai nominal kerugian dalam pembangunan RS Pratama Bunyu.
Baca juga: Perayaan Hari Raya Nyepi Umat Hindu. Ketua PHDI Bulungan Beber 4 Pantangan tak Boleh Dilanggar!
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Kaltara untuk menilai berapa kerugian yang ditimbulkan dari proses (pembangunan) ini. Tapi kami terima hasil penghitungannya,” jelas Ronald.
Ditanya apakah akan ada tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, Ia menegaskan, penetapan tersangka sendiri masih terlalu dini untuk dibicarakan sekarang. Karena saat ini masih proses penyelidikan.
Namun demikian, Ronald menegaskan, Dit Reskrimus sedang mencari potensi perbuatan melawan hukum dari sejumlah pihak.
“Belum, masih jauh (penetapan tersangka). Tapi kita lagi mencari perbuatan melawan hukumnya,” kata dia.
Sebelumnya, lanjut Ronald, tim saksi ahli audit konstruksi Polda Kaltara sudah melakukan audit terhadap nilai-nilai dugaan kerugian dari kegiatan pembangunan RSUD Bunyu.
“Tim ahli audit konstruksi internal kita yang melakukan audit dan hasilnya sudah ada, tapi belum bisa kita publish karena harus berkoordinasi dengan pihak BPKP Kaltara,” ujarnya.
Dari hasil audit internal Polda Kaltara itu, nantinya akan menjadi acuan BPKP untuk melanjutkan hasil audit dan melakukan penyesuaian hasil nilai audit internal Polda Kaltara.
Ia menambahkan, bahwa dalam kasus ini pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan dan audit terhadap dugaan kerugian Negara.
“Tentu kita sangat berhati-hati dan transparan, namun semuanya ada prosedurnya dan kita harus hargai proses itu,” tandasnya.
Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RS Pratama Bunyu, bermula dari temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui belanja daerah pada RS Pratama Bunyu yang mangkrak pembangunannya pada 2023 lalu.
Pemeriksaan pada anggaran belanja RS Pratama Bunyu telah dilakukan pada Mei 2023 dan Desember 2023.
Pembangunan RS Pratama Bunyu, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2022 lalu, senilai Rp 52 miliar.
Ditargetkan selesai pada Desember 2022 lalu, namun sampai saat ini belum selesai dikerjakan.
Berkaitan dengan mangkraknya pembangunan RS Pratama Bunyu, Bupati Bulungan Syarwani mengakui jika pihaknya telah berkomunikasi dengan BPKP dan Polda Kaltara.
Bupati Syarwani mengatakan, pihaknya melakukan komunikasi dengan kedua instansi tersebut, untuk meminta dukungan dalam rangka perhitungan sisa pekerjaan ataupun riilnya pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan rumah sakit itu. Bahkan kita sudah mengalokasikan di 2024. Hanya saja kan tidak bisa melanjutkan, kalau tidak ada perhitungan yang ditetapkan nanti,” jelas Syarwani kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pada akhir Desember 2022 yang sejatinya pembangunan RS itu telah selesai, ternyata lewat waktu.
Baca juga: Konsistensi Peningkatan PAD Bulungan Ditunjang Berbagai Sektor yang Terus Dimaksimalkan
Untuk itu Pemkab Bulungan memberikan perpanjangan waktu selama 50 hari untuk penyelesaian proyek ini, yang dimulai pada awal Januari 2023.
“Namun sampai berakhirnya waktu penambahan waktu tidak juga terselesaikan bangunannya tentu ada mekanisme lain,” terangnya.
Berkaitan dengan adanya proses penyelidikan dari pihak Polda Kaltara, Syarwani menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan sesuai kewenangannya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Rumah Sakit Pratama Bunyu
Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
RS Pratama Bunyu
Bulungan
Polda Kaltara
korupsi
Targetkan Rp 1.026 Triliun, Bapenda Kaltara Ungkap Masuki Triwulan III 2025 PAD Baru 47 Persen |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Ungkap Serapan APBD 2025 Masih Rendah, OPD Didorong Genjot Realisasi Kegiatan |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Lobi Pemerintah Pusat, Status Bandara Internasional Juwata Tarakan Dikembalikan |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Soroti Kecelakaan Maut Speedboat di Nunukan, Zainal Minta Wajibkan Life Jacket |
![]() |
---|
Dukung Kegiatan Ekspor Kaltara, Gubernur Minta Pemulihan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.