Berita Kaltara Terkini
Sekprov Kaltara Imbau ASN Tetap Produktif Saat Ramadhan: Kita Perlu Istiqomah Laksanakan Tugas
Suriansyah berharap ASN Pemprov Kaltara di Ramadhan dapat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Memasuki puasa Ramadhan 1445 Hijriah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah menyampaikan pesan kepada ASN Pemprov Kaltara agat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
"Di Ramadhan saya berharap, para ASN dapat memetik hikmah dari bulan suci ini serta lebih tertib, disiplin, produktif dan taat melaksanakan aturan-aturan yang telah ditetapkan," kata Suriansyah kepada TribunKaltara.com, Selasa (12/3/2024).
Suriansyah mengatakan, selama Ramadhan ini Gubernur Kaltara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.8/X/Bo/Gub Tentang Ketentuan jam kerja ASN Dan Non ASN di Pemprov Kaltara.
Ketentuan jam kerja meliput Senin hingga Kamis pukul 08.00 – 15.00 Wita, waktu istirahat pukul12.00 – 12.30 Wita. Jumat pukul 08.00 – 15.30 Wita dan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 Wita.
Baca juga: Selama Ramadhan Jam Kerja ASN Pemprov Kaltara Berubah, Apel Pagi dan Senam Ditiadakan
Oleh karena itu, Suriansyah berharap bahwa ketentuan atas jam kerja dapat ditaati oleh seluruh PNS,PPPK dan non PNS.
"Saya harapkan, agar masing-masing atasan secara berjenjang dapat melakukan pembinaan serta pengawasan dilingkungan kerjannya," tutur Suriansyah.
Menurut Suriansyah, momen Ramadhan tidak bisa dijadikan alasan untuk bermalas-malasan hingga menurunkan produktivitas kinerja. Sehingga ibadah puasa Ramadhan diharapkan tidak mengurangi produktivitas, kinerja, semangat pelayanan serta disiplin ASN dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pengabdian kepada masyarakat.
"Justru, di dalam bulan baik ini, kita lebih termotivasi untuk berbuat yang lebih baik, dimana semua amal dan ibadah akan diberi ganjaran kebaikan, seluruh kita perlu berlomba berbuat baik serta istiqomah dalam melaksanakan tugas," jelas Suriansyah.
Dengan demikian, ia mengajak seluruh masyarakat, utamanya para ASN di lingkungan kerja Pemprov Kaltara agar tebih termotivasi dan semangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Mari kita jadikan diri kita berarti dan bermanfaat bagi banyak orang, mari kita taati kewajiban dan larangan sebagaimana yang telah diatur bagi PNS dan PPPK serta non PNS," tutupnya.
Sementara itu, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada pasal 4 ayat (2) yang menyatakan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN di Ramadhan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat dan ayat (4) yang menyatakan Jam Kerja Instansi Pemerintah di bulan Ramadhan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dimulai pukul 08.00 zona waktu setempat.
(*)
Penulis Desi Kartika Ayu
Maulid Akbar di Pesantren Alkhairaat Tanjung Selor Kaltara: Bukti Kecintaan yang Semakin Besar |
![]() |
---|
Samseng E-Sport dari Bulungan Kaltara Berhasil Melaju ke Babak Final, Terapkan Startegi Objektif |
![]() |
---|
Pemprov Usul 60 Persen Kuota Lokal Sekolah Unggul Garuda Bagi Anak Kaltara: Keputusan di Kemendikti |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.