Berita Nunukan Terkini
Satpol PP Nunukan Tarik Ratusan Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa dari Sejumlah Agen
Pada saat Ramadhan, Satpol PP lakukan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman yang dijual agen. Produk kedaluwarsa ditarik.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Kalimantan Utara menarik ratusan produk makanan dan minuman dari sejumlah agen barang, lantaran kedaluwarsa.
Kasi Trantibum Satpol PP Nunukan, Edy mengatakan pemeriksaan barang jualan berupa makanan dan minuman dilakukan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat pada bulan suci Ramadhan.
Pemeriksaan diprioritaskan pada agen-agen barang makanan dan minuman yang ada di Pulau Nunukan dan Kecamatan Sebuku.
"Untuk Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan selama empat hari kami lakukan penarikan makanan kedaluwarsa sebanyak 750 barang dari berbagai jenis makanan dan minuman," kata Edy kepada TribunKaltara.com, Rabu (13/03/2024), pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Balai POM di Tarakan Nihil Temuan Parsel Kedaluwarsa, Tiap Bulan Dilakukan Pengawasan
Sementara itu, kata Edy pemeriksaan barang kedaluwarsa akan dilakukan pada kecamatan lain secara bertahap.
"Kami juga akan melaksanakan pemeriksaan yang sama jika memang ada indikasi makanan dan minuman kedaluwarsa di kecamatan lainnya. Sebelumnya pada akhir Desember kemarin secara serentak telah dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Edy mengaku khawatir bila pemeriksaan barang-barang kedaluwarsa tidak dilakukan akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat saat dikonsumsi.
"Biasanya volume barang belanjaan masyarakat meningkat membuat mereka kurang teliti untuk memilih apakah produk yang dibeli masih layak untuk dikonsumsi atau tidak," ujarnya.
Diketahui dasar hukum pelaksanaan penarikan produk kedaluwarsa oleh Satpol PP Nunukan yakni Pasal 27 Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Trantibumlinmas.

"Sementara ini kami simpan dulu produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang sudah kami amankan dari agen barang. Rencana saat HUT Satpol PP bulan Mei 2024 baru kami musnahkan," ungkap Edy.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Satpol PP Nunukan
Kalimantan Utara
makanan dan minuman
kedaluwarsa
pemeriksaan
Nunukan
TribunKaltara.com
Kadis Kominfotik Nunukan Kaltara Minta ASN tak Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan: Kita Pelayan Publik |
![]() |
---|
BNN Gagalkan Penyelundupan 490 Butir Ekstasi di Nunukan Kaltara dari Malaysia, Satu Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Usul 3 Raperda Inisiatif, Prioritaskan Perlindungan Masyarakat Adat dan Bantuan Hukum |
![]() |
---|
3 Desa Baru Segera Dibentuk di Nunukan, Pemkab Pastikan Jadi Tonggak Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
Mahasiswa Nunukan Kaltara Desak 14 Tuntutan Daerah, Wabup Hermanus: Kami Akan Kaji dan Evaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.