Berita Kaltara Terkini

Pemprov Kaltara Buka 1.468 Formasi untuk PPPK dan CPNS 2024, Simak Jadwal Lengkap dan Persyaratannya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atau Pemprov Kaltara membuka 1.468 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS 2024.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atau Pemprov Kaltara membuka 1.468 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) dan CPNS 2024. 

• Sekolah Kedinasan

Periode 2: Juni 2024

CPNS

PPPK

Periode 3: Agustus 2024

CPNS

PPPK

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

• Usia minimal 20 tahun dan maksimal setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

• Bukan anggota atau pengurus partai politik.

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

• Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan tertentu.

• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca juga: Kabar Gembira, 1.468 Formasi Usulan CASN Kaltara Disetujui Menpan-RB, Berikut Rinciannya

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved