Berita Kaltara Terkini

Kompolnas Kunjungan ke Polda Kaltara, Lakukan Pengawasan Pengamanan Pasca Pemilu 2024

Pasca Pemilu 2024, Kompolnas mengunjungi Polda Kaltara untuk melakukan pengawasan pengamanan dan jelang operasi ketupat.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Bid Humas Polda Kaltara
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menerima kedatangan rombongan dari Kompolnas, Senin (18/03/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisioner Kompolnas melakukan kunjungan ke Polda Kaltara, Senin (18/03/2024). Kedatangan Kompolnas yang dipimpin oleh Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, Komisioner Kompolnas, guna melakukan pengawasan terhadap pengamanan pasca Pemilu 2024, serta menjelang pelaksanaan operasi (Ops) Ketupat atau pengamanan hari raya idulfitri 1445 hijriah.

Albertus hadir ke Kalimantan Utara dengan didampingi oleh Brigjen Pol. Musa Tampubolon, Kepala Sekretariat Kompolnas dan Yozy Erfandi Pratama, Ahli Pertama – Analis Kebijakan Sekretariat Kompolnas.

Kedatangan rombongan Kompolnas diterima langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, dalam pertemuan yang dilangsungkan di ruang kerjanya.

Disampaikan Kapolda Kaltara, kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap proses Pengawasan Pengamanan Pasca Pemilu Tahun 2024 Serta Pengawasan Ops Ketupat di Wilayah Polda Kaltara.

Baca juga: Tiada Unsur Pidana, Kompolnas Apresiasi Polri Soal Penyelidikan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

"Kompolnas ingin memastikan bahwa pelaksanaan pengamanan Pemilu berjalan dengan transparan, adil, dan aman," ungkap Kapolda Kaltara.

Diskusi antara Kapolda Kaltara dan perwakilan Kompolnas juga membahas berbagai strategi dan langkah-langkah preventif yang diambil guna mengatasi potensi gangguan keamanan selama periode pemilu berlangsung.

Kapolda Kaltara berharap, kunjungan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Kaltara.

"Kompolnas bersama jajaran Kepolisian yang ada berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi yang berkualitas dan bebas dari potensi pelanggaran," imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved