Berita Kaltara Terkini

Banyak Alat yang Usang dan Rusak, Pemprov Kaltara Anggarkan Rp750 Juta untuk Pengadaan Perekam e-KTP

Disdukcapil Kaltara sebut untuk perekaman KTP ini telah dimulai sejak tahun 2016. Sehingga untuk alat perekaman saat ini sudah mulai usang dan rusak.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Disdukcapil Kaltara lakukan jemput bola untuk pengaktifan IKD kepada masyarakat. (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Pemprov Kaltara) dalam mewujudkan digitalisasi dan reformasi, salah satunya melalui perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sekaligus pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara telah menganggarkan alat perekaman.

Menurut penuturan Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi, untuk perekaman KTP ini telah dimulai sejak tahun 2016. Sehingga untuk alat perekaman saat ini sudah mulai usang dan rusak.

“Ini salah satu masalah kita juga. Dan hingga saat ini belum ada penggantian dari Kemendagri untuk alat tersebut,” ulasnya.

Selain itu, alat perekaman yang digunakan saat ini masih menggunakan series lama, sehingga harus dilakukan penggantian alat.

Baca juga: Belum Capai Target Nasional, Disdukcapil Kaltara: Malinau Kabupaten Terendah Tingkat Perekaman e-KTP

Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi, saat ditemui di kantornya, Selasa (26/3). (TribunKaltara.com / Desi Kartika )
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi, saat ditemui di kantornya, Selasa (26/3). (TribunKaltara.com / Desi Kartika ) (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana)

“Saat ini kami masih menggunakan windows 10, dan segera mungkin harus diupgrade ke series windows 11,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah mengalokasi dana untuk pengadaan alat perekaman tersebut.

“Alokasi anggaranya sekitar Rp 750 juta. Harapannya kita bisa dapatkan enam atau tujuh alat lah ya,” ujarnya.

Ia berharap, agar daerah Kabupaten/Kota juga dapat melakukan pengadaan melalui anggaran daerahnya masing-masing dan tidak terus bergantung kepada Pemprov Kaltara. Sehingga percepatan perekaman dan transformasi menuju IKD segera dapat terealisasikan sesuai angka yang telah ditargetkan secara nasional.

“Hingga saat ini kita masih mencari harga yang paling murah tapi kualitas oke,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved