Berita Kaltara Terkini
Sebar Pejabatnya ke OPD, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kaltara Klaim Sudah Lebihi Target Nasional
Biro PBJ Setprov Kaltara menyampaikan, untuk Biro PJB dalam pemenuhan kuantitas pejabat pengadaan telah mencapai target secara nasional.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sesui dengan instruksi dan regulasi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), serta berdasarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni seluruh pejabat pengadaan mulai 1 Januari 2024 harus berada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
Kepala Biro PBJ Setprov Kaltara, Amir Hamsyah menyampaikan, untuk Biro PBJ dalam pemenuhan kuantitas pejabat pengadaan telah mencapai target secara nasional.
Dalam hal ini Biro PBJ Setprov Kaltara telah melakukan baik dari sisi regulasi maupun administrasi.
“Satu pion positif bagi kami karena telah memenuhi standar nasional 60 persen, dan kami telah memenuhi seluruh pejabat pengadaan lebih dari 60 persen,” kata Amir Hamsyah saat ditemui di kantornya, Rabu (27/3).
Baca juga: PT Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja, Penampatan di Kaltara, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya
Pejabat pengadaan tersebut telah disebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
“Kami sebar keseluruh OPD, seperti instruksi yang sudah ada,” lanjut Amir.
Selain itu, berbagai upaya tetap dilakukan, salah satunya yakni pemberian pelatihan atau diklat kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar memperoleh sertifikasi khusus sebagai pejabat pengadaan.
Hal tersebut tentu untuk memastikan kesiapan administrasi berjalan dengan baik.
“Ada sekitar 80 PPK yang sudah mengikuti pelatihan dan sertifikasi,” paparnya.
Baca juga: Festival Ramadhan Lomba Dai Kamtibmas Polda Kaltara, Ini Pesan Wakapolda Brigjen Pol Golkar Pangarso
Ia juga menyebutkan, bahwa hingga saat ini proses pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kaltara telah berjalan dengan baik dan pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan, khususnya dari sisi administrasi.
“Sebisa mungkin kita harus sempurna dari sisi administrasi untuk memitigasi rikiso persoalan hukum,” tandasnya.
(*)
Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Biro PBJ Setprov Kaltara
Amir Hamsyah
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Kaltara
OPD
Biro PBJ
Polemik Gaji Dewan, Berikut Rincian Tunjangan dan Gaji DPRD Kaltara: Capai Rp 24 Miliar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Intip Gaji dan Tunjangan DPRD Kaltara Tahun Ini, 35 Anggota Dapat Rp 57 Jutaan per Bulan |
![]() |
---|
Ditolak Warga, DPRD Kaltara Sebut Penolakan Program Transmigrasi di Bulungan jadi Kewenangan Pusat |
![]() |
---|
Ketua Ikatan Mahasiswa Kaltara Jabodetabek Serukan Aksi Damai Digelar Tanpa Anarkisme |
![]() |
---|
BPPD Kaltara Soroti Pembangunan PLBN, Ingatkan Pentingnya Akses dan Kesejahteraan Warga Perbatasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.