Berita Kaltara Terkini
Tahun 2024, Sektor Tambang Batubara di Kaltara Diperkirakan Masih Tumbuh Positif
Diperkirakan tahun 2024 sekotar pertambangan utamanya tambang batu bara masih postif. Hal ini berdasarkan laporna perekenomian provinsi Februari 2024.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dalam Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Februari 2024, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara menyebut, lapangan usaha (LU) sektor pertambangan, utamamya tambang batu bara di Kalimantan Utara, diprakirakan tetap tumbuh positif tahun ini. Meskipun lebih lambat dari capaian tahun 2023.
Kepala KPwBI Kaltara Wahyu Indra Sukma menjelaskan, masih stabilnya lapangan usaha tambang, ini seiring dengan prakiraan normalisasi demand komoditas bahan baku energi global di tengah perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor.
Selain itu, prakiraan perlambatan kinerja lapangan usaha pertambangan sejalan dengan siklus commodity boomyang sudah melewati fase puncaknya pada tahun 2022. Disamping itu, lapangan usaha Perikanan juga tumbuh melambat dibandingkan tahun 2023.
“Kondisi tersebut seiring dengan prakiraan oversupply, sehubungan dengan adanya embargo akibat isu limbah nuklir dan perlambatan ekonomi yang terjadi pada negara tujuan ekspor,” papar Wahyu Indra Sukma.
Baca juga: November 2023 Harga Batubara Acuan Naik, ESDM Kaltara Sebut Berpengaruh Positif Terhadap Ekspor
Informasi yang diperoleh, harga batubara acuan (HBA) per Maret 2024, untuk batubara 6.322 kcal per kilogram (kg) GAR (nilai kalor kotor) senilai USD109,77 per ton, atau turun 12 persen dari bulan sebelumnya USD124,95 per ton.
HBA I 5.300 kcal per kg GAR ditetapkan USD88,77 per ton. Angka tersebut naik tipis USD1,12 dari Februari di USD87,65 per ton. HBA II 4.100 kcal per kg GAR ditetapkan sebesar USD56,83 per ton atau menurun 1,75 persen dari harga bulan sebelumnya USD57,86 per ton.
HBA III 3.400 kcal per kg GAR ditetapkan USD37,60 per ton, menguat USD0,06 dari harga Februari USD37,54 per ton. Penetapan HBA ini mengacu pada 227.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang pedoman penetapan harga patokan untuk penjualan komoditas batu bara.
Penghitungan harga ini sebelumnya diatur dalam Keputusan Menteri ESDM 41.K/MB.01/MEM.B/2023, namun dalam pedoman tersebut belum sepenuhnya menggambarkan transaksi aktual.

Untuk HBA batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR berada di level USD56,83 per ton, nilai ini turun dari acuan sebelumnya di level USD57,86 per ton. Kemudian, HBA batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR berada di level USD37,60 per ton, lebih tinggi dari HBA bulan sebelumnya di angka USD37,54 per ton.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
KPwBI Kaltara
tambang batubara
lapangan usaha
Kalimantan Utara
Wahyu Indra Sukma
HBA
TribunKaltara.com
Siapkan Dana Penelitian, Bappeda Litbang Kaltara Ngaku Habiskan Rp 2-3 Miliar Setiap Tahun |
![]() |
---|
Penyusunan RPJMD Kaltara 2025-2029, Pemprov Libatkan Kaum Disabilitas Melalui Program MENTARI |
![]() |
---|
RPJMD Tahun 2025-2029 Disepakati Tanpa Drama dan Interupsi, Segera Diusulkan Kemendagri |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Terus Kejar Pajak Bahan Bakar Bermotor, Penyumbang PAD Terbesar |
![]() |
---|
Perkara Tipikor BKJ Sudah Inkrah, DLH Kaltara Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.