Berita Bulungan Terkini
Dua DPO Pelaku Penyelundupan Sabu 4 Kg, Masih dalam Pengejaran Polresta Bulungan
Polresta Bulungan masih mengejar dua pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu asal Tawau, Malaysia seberat 4 Kg sabu yang kini menjadi DPO.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Polresta Bulungan telah menetapkan dua orang pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu sebesar 4.106,39 gram jadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dua pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu masing-masing inisial TN dan FJ, ditetapkan sebagai DPO pada 27 dan 29 Maret 2024.koba.
Pelaku penyelundupan narkoba, TN dan FJ, hingga saat ini masih dalam pengejaran Polresta Bulungan.
"Masih dua DPO yang sedang kami kejar yakni TN yang menyuruh dua orang yakni AR dan DA untuk pergi ke Sangata mengantar sabu dan FJ yang meminta GA untuk mengambil barang haram tersebut dari AR dan DA,” ungkap Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha Agus kepada media, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Polresta Bulungan Kembali Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu, Disimpan di Travel Bag Pink
Agus Nugraha saat menghadiri realese mengungkapkan, dalam aksinya, pelaku TN berberapan sebagai orang yang menyuruh AR dan DA dalam membawa narkotika jenis sabu tersebut dari Nunukan menuju Bontang.
Sedangkan FJ yakni berperan sebagai orang yang meminta GA untuk menerima atau mengambil benda haram tersebut dari AR dan DA.
Agus Nugraha saat menghadiri realese menyebutkan bahwa sabu tersebut diprediksi berasal dari negara tengga yakni Tawau.
Untuk mengelabui petugas, narkoba jenis sabu ini disembunyikan dengan cara membungkus sabu tersebut menggunakan bungkus teh china kemasan hijau dengan merk “Guanyiwang”.
“Dengan demikian, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2), sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, kurungan seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan paling sedikit lima tahun,” pungkasnya.

Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau patut diwaspadai agar melaporkan kepada pihak kepolisian.
(*)
Penulis Desi Kartika Ayu
Polresta Bulungan
pelaku
penyelundupan narkoba
sabu
DPO
Kapolresta Bulungan
Agus Nugraha
TribunKaltara.com
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komda Alkhairaat Bulungan Gelar Rakorda di Tanjung Selor |
![]() |
---|
Anggaran Dana Desa Terus Meningkat, Bupati Bulungan Kaltara Ingatkan Risiko Tindak Pidana Korupsi |
![]() |
---|
Tahun Depan Pasar Induk Tanjung Selor Bulungan Bakal Dipagar Keliling, Demi Keamanan dan Penataan |
![]() |
---|
Dianggaran Rp 29 Miliar, Perbaikan Jalan Tanjung Selor–Tanjung Palas Timur Kaltara Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Bupati Bulungan Syarwani Minta Gerakan Jumat Bersih di OPD Kembali Dihidupkan, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.