Berita Daerah Terkini

KRONOLOGI Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Sabu 32 Kg dan Uang Rp 1 Miliar

Berikut kronologi Polda Kaltim membongkar jaringan narkoba internasional, sita sabu 32 kg dikemas bungkus permen dan uang tunai senilai Rp 1 miliar.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Kaltim mengungkap jaringan narkoba internasional dengan modus baru, yakni mengemas sabu dalam bungkusan permen kopi. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut kronologi Polda Kaltim membongkar jaringan narkoba internasional, sita sabu 32 kg dikemas bungkus permen dan uang tunai senilai Rp 1 miliar.

Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Kaltim mengungkap jaringan narkoba internasional dengan modus baru, yakni mengemas sabu dalam bungkusan permen kopi.

Jaringan ini memasok narkoba dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, jaringan internasional ini terlibat dalam peredaran narkoba di Kaltim.

Pada Maret 2024, Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menangkap 3 orang tersangka asal Malaysia yang membawa 31,9 kilogram sabu di Samarinda.

"Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba jenis sabu di Kaltim masih terjadi dan melibatkan jaringan dari negara tetangga," ungkap Nanang dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (1/4).

Baca juga: Kapolda Kaltara Jelaskan Kronologi Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 50 Kg

Dalam konferensi pers itu, turut dihadirkan tiga orang tersangka yang terlibat dalam jaringan internasional.

Mengenakan sergam oranye dan tutup kepala hinga muka, para tersangka hanya bisa tertunduk.

Polda juga memajang barang bukti berupa uang senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Kemasan permen kopi yang berisi sabu seberat 32 Kg juga turut diperlihatkan.

Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya memegang rapid test Narkoba yang menunjukkan keaslian barang bukti sabu 50 Kg di Aula Sebatik Polres Nunukan, Jumat (22/03/2024), pagi
Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya memegang rapid test Narkoba yang menunjukkan keaslian barang bukti sabu 50 Kg di Aula Sebatik Polres Nunukan, Jumat (22/03/2024), pagi (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari menilai bahwa Kalimantan Timur sudah menjadi tujuan pengiriman narkoba, bukan lagi transit.

"Jaringan internasional ini biasanya menggunakan kemasan teh Cina, tapi sekarang ini mereka menggunakan kemasan Kopiko," ungkap Kombes Pol Arif Bastari.

Menurutnya, jaringan internasional ini masuk kategori bandar besar.

"Kalau jaringan ini sudah beroperasi selama 3 bulan dan sudah melakukan 6-7 kali pengiriman sabu," ucap dia.

Jaringan internasional ini berhasil diungkap dalam operasi yang berlangsung selama dua minggu, dari 10 hingga 23 Maret 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved