Berita Kaltara Terkini

Kapolda Kaltara Jelaskan Kronologi Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 50 Kg

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 50kg, pelaku ditangkap di Nunukan.

Humas Polda Kaltara
Kapolda Kaltara PIrjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan kronologi pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, bertempat di Aula Sebatik Polres Nunukan, Jumat, (22/3/2024). (Humas Polda Kaltara) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kapolda Kaltara menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, bertempat di Aula Sebatik Polres Nunukan, Jumat, (22/3/2024).

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung press release, didampingi Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Agus Yulianto S.I.K., S.Sos., Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat S.I.K., M.H., Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia S.I.K., M.H., Danyon Pamtas 8/MBC Letkol Arh. Iwan Hermaya Purnawan, S.I.P. M.I. P, Kakanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih dan Insan Pers.

Kabid Humas Polda Kaltara mengawali pembukaan press release dengan menyapa para insan pers, dilanjutkan penjelasan Kapolda Kaltara.

Kronologi kejadian, kata Kapolda Kaltara berawal dari Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 20.30 wita terkait dengan adanya informasi sebanyak 2 gerobak yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu.

Personel Satresnarkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan memantau barang yang dimaksud dan pemiliknya sampai keesokan hari.

penangkapan sabu 50kg asal Tawau di Nunukan 220324
Kapolda Kaltara PIrjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan kronologi pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, bertempat di Aula Sebatik Polres Nunukan, Jumat, (22/3/2024). (Humas Polda Kaltara)

Baca juga: Bawa Sabu 50 Kg dari Malaysia, Wanita asal Kalbar Dijanjikan Upah 35.000 Ringgit

Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, pemilik barang diduga sudah berada di Nunukan.

Personel Satresnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP dan Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama-sama menyelidiki keberadaan pemilik barang tersebut.

Diketahui keberadaan pemilik sabu di sebuah rumah di Jl. Simpang Kadir Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

Setelah pemilik barang ditemukan, personel memeriksa barang yang disaksikan langsung oleh pemilik berinisial 'N' alias 'J'.

Koordinasi dilakukan dengan Bea Cukai Nunukan untuk membantu pemeriksaan barang dengan menggunakan X-Ray yang ada di Pelabuhan Tunon Taka.

Dari sekian banyak barang yang diperiksa dengan menggunakan X-Ray, terdeteksi dua potong barang yang berisi sabu yaitu satu buah drum plastik warna biru dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan 'J' yang di dalamnya ditemukan bungkusan teh cina Quanyinwang sebanyak 25 bungkus dengan berat per bungkusnya kurang lebih 1000 gram.

Lalu sebuah drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan 'J' ditemukan bungkusan teh cina " Quanyinwang" sebanyak 25 bungkus dengan berat per bungkusnya kurang lebih 1000 gram.

Sehingga total yang ditemukan saat itu sebanyak 50 (lima puluh bungkus) plastik ukuran besar diduga berisi sabu.

Kapolda Kaltara juga menambahkan barang yang dikuasai dan dibawa oleh pelaku inisial 'N' alias 'J' dibawa dari Tawau, Malaysia yang selanjutnya akan dibawa ke Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan atas suruhan seorang laki - laki yang berada di Malaysia berinisial AM.

Pelaku dijanjikan upah perjalanan sebesar RM. 5.000 ( Lima ribu ringgit Malaysia ) dan akan diberikan upah lagi sebesar RM. 30.000 ( Tiga puluh ribu ringgit Malaysia ) apabila sabu sudah tiba di Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved