Berita Daerah Terkini
KRONOLOGI Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Sabu 32 Kg dan Uang Rp 1 Miliar
Berikut kronologi Polda Kaltim membongkar jaringan narkoba internasional, sita sabu 32 kg dikemas bungkus permen dan uang tunai senilai Rp 1 miliar.
Kapolda Kaltim menjelaskan bahwa para pelaku penyelundupan narkoba menggunakan modus baru, yaitu melalui jalur darat dan laut.

"Perbatasan kita dulu ada di Kalimantan Utara. Tapi setelah pisah dengan Provinsi Kalimantan Utara, nah ini adalah kewenangan daripada Polda Kaltara," kata Nanang Avianto.
Namun pihaknya sudah berkoordinasi dan melakukan kegiatan untuk mengantisipasi masuknya narkoba.
"Karena bila ditekan dari Kaltara pasti larinya ke Kalimantan Barat. Dan kita harus paham bahwa perbatasan dengan Malaysia ini panjang sekali," bebernya.
Nanang Avianto menegaskan bahwa jaringan narkoba internasional terlibat dalam peredaran narkoba di Kaltim. Kata dia, setidaknya sudah 6-7 kali dia masuk.
Baca juga: Polres Tarakan Musnahkan 39,67 Gram Sabu di Depan Tiga Tersangka, Sisanya Buat di Pengadilan
"Dan ini pun juga akan kita sikapi bersama. Karena di Polda Kaltim sebelum masuk wilayah Kaltara, ini mulai kalau dari satu wilayah, tetapi kalau dari Kalimantan Barat dia harus melewati wilayah Kalimantan Selatan, bisa masuk baru Kalimantan Timur," jelasnya.
Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda tetangga dan hubinter dari Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri sehingga penyelidikan jaringannya bisa dikembangkan.
Di samping itu, Nanang Avianto meneruskan, Polda Kaltim akan terus berkoordinasi dengan TNI untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kaltim.
Lebih lanjut, Nanang Avianto mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkoba yang kini menyasar wilayah pertambangan dan perkebunan.
"Jadi ini saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh masyarakat supaya bisa lebih jeli karena jadi melihat jangan sampai keluarga kita menjadi korban," imbaunya. (zyn)
Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.