Kaltara Memilih

7 Nama Mendaftar Bakal Calon Bupati di Pilkada Nunukan Lewat PKS, Dua Petahana Ikut Ambil Formulir

7 Nama figur di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mendaftar sebagai bakal calon bupati di Pilkada Nunukan 2024 melalui Partai Keadilan Sejahtera.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
Pilkada Kaltara - Tujuh (7) nama figur di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mendaftar sebagai bakal calon bupati di Pilkada Nunukan 2024 melalui Partai Keadilan Sejahtera. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Tujuh (7) nama figur di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mendaftar sebagai bakal calon bupati di Pilkada Nunukan 2024 melalui Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ).

Ketua DPD PKS Kabupaten Nunukan, Burhanuddin kepada TribunKaltara.com, beberapa waktu lalu mengatakan, dari 7 nama yang mendaftar, tiga orang sudah mengembalikan formulir.

Pendaftaran penjaringan bakal Cabup Nunukan periode 2024-2029 oleh PKS dibuka sejak 20 Maret 2024 lalu.

Dari tujuh bakal Cabup Nunukan yang sudah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPD PKS Nunukan, 2 nama merupakan kader internal.

"Yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ada tiga orang, yakni Jambri, Andi Muhammad Akbar, dan Basri," kata Burhanuddin .

Sementara itu, 7 nama bakal Cabup Nunukan yang mengambil formulir pendaftaran adalah Jambri, Andi Akbar, M Basri, Irwan Sabri, dan Andi Hamzah.

Baca juga: Cek Lagi Biodata Zainal Paliwang, Gubernur Berlatar Polisi, Didaftarkan ke PKS Jelang Pilgub Kaltara

Ditambah dua kader PKS yakni Burhanuddin dan Khairuddin.

"Kami buka secara umum pendaftaran penjaringan bakal Cabup Nunukan.

Jadi siapa saja yang ingin maju sebagai bakal Cabup Nunukan kami terima semua, baik eksternal maupun internal PKS," ucapnya.

Kedatangan Aliansi Pemuda Pemudi Kaltara mengambil formulir di PKS untuk mendaftarkan  Zainal Arifin Paliwang maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Kaltara 2024.
Kedatangan Aliansi Pemuda Pemudi Kaltara mengambil formulir di PKS untuk mendaftarkan Zainal Arifin Paliwang maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Kaltara 2024. (Tribun Kaltara)

Tahap selanjutnya, Burhanuddin menjelaskan, setelah penjaringan akan dilakukan survei.

Dua survei yang bakal dilakukan pasca pengembalian formulir pendaftaran akan menjadi acuan DPD PKS Nunukan memberikan rekomendasi ke DPP PKS.

"Ada dua survei. Pertama survei yang dibuka kepada masyarakat umum untuk mengukur tingkat elektabilitas masing-masing bakal Cabup Nunukan.

Survei kedua di internal PKS. Kebiasaan kami, sebelum mengambil keputusan harus tanya kader dulu. Siapa tahu ada masukan dari kader-kader kami," tandasnya.

Khusus untuk survei yang dibuka kepada masyarakat secara umum, segala biaya dibebankan kepada masing-masing bakal Cabup Nunukan.

Baca juga: Usai Pengembalian Formulir Bacabup Nunukan, PKS Akui Figur Andi Akbar: Track Recordnya Bagus

2 Petahan Mendaftar di PKS Tarakan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved