Berita Tarakan Terkini

Pj Wali Kota Tegaskan Hari Ini ASN Pemkot Tarakan Tetap Masuk Kerja, Tidak Ada WFH, Begini Alasannya

Meskipun pemerintah ada kebijakan ASN bisa WFH dua hari 16 dan 17 April untuk mengurangi tingkat arus mudik. ASN Pemkot Tarakan tetap masuk kerja.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan saat diwawancara media, tadi malam, Senin (15/4/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Mulai 16 dan 17 April 2024, pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Namun pemberlakuan WFH ini tidak diterapkan di lingkungan Pemkot Tarakan. Mulai hari ini, Selasa (16/4/2024), seluruh ASN tetap wajib masuk kerja. Ini ditegaskan Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan saat wawancara bersama media tadi malam, Senin (15/42/2024).

"Terkait WFH perlu kita pelajari. Untuk Kalimantan Utara khususnya Tarakan, arus mudik kemudian tingkat pemudik yang ada di Tarakan seperti Bulungan Tarakan, lancar dan kondisi geografis kita juga menjadi acuan," ujar Bustan.

Artinya mulai hari ini ditegaskan Bustan, untuk Tarakan tidak diberlakukan WFH. Karena, untuk kondisi arus mudik di pelabuhan dan bandara, masih terangkut dengan baik.

Baca juga: Setelah Libur 10 Hari, Pemerintah Putuskan WFH 2 Hari bagi ASN, Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran

"Semua ASN wajib masuk, berdasarkan UU dan aturan dalam edaran Pj Wali Kota Tarakan dan keputusan presiden terkait cuti bersama ada klasifikasi ada libur nasional. Cuti bersama selama 4 hari. Ada 6 hari ditambah Sabtu Minggu total ada 10 hari. Dengan libur yang panjang saya rasa sudah cukup untuk ASN Untuk silaturahmi baik di Kaltara maupun di luar Kalimantan Utara," tegas Bustan.

Sehingga ia melanjutkan, ia mengimbau seluruh ASN Pemkot Tarakan semua kembali bekerja seperti biasa.
Ia melanjutkan, sebelumnya memang ada perubahan jam kerja masuk pukul 08.00 WITA dan selesai jam kerja di pukul 16.00 WITA selama Ramadan.

"Kemudian besok (hari ini), kembali normal pukul 07.30 WITA dan pulang 16.00 WITA. Kita akan berikan sanksi kepada ASB yang tidak masuk kerja tanpa konfirmasi. Tapi kika ada yang sudah cuti sebelumnya, boleh saja. Atau ada alasan tertentu yang jelas," tegasnya.

Ini tidak berlaku bagi ASN yang misalnya mengajukan alasan tidak bisa masuk hari ini karena kehabisan tiket pesawat.

"Kan seharusnya itu sudah terencana dengan baik. Saya rasa ada penambahan flight ada 3 operator. Saya rasa Jika memang sudah direncanakan dengan baik maka tidak ada masalah. Walaupun tidak menggunakan pesawat maka sudah diatur sedemikian rupa. Itu terhitung mangkir dan akan diberikan sanksi," tegasnya.

Ilustrasi ASN Pemkot Tarakan diimbau Tetap masuk kerja, Selasa 16 April 2024. Tidak diberlakukan WFH
Ilustrasi ASN Pemkot Tarakan diimbau Tetap masuk kerja, Selasa 16 April 2024. Tidak diberlakukan WFH (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Bustan melanjutkan, hari ini hari pertama masuk kerja pasca libur bersama dan cuti bersama, ia akan melaksanakan inspeksi mendadak.

"Berbeda dengan wilayah Jawa yang padat. Untuk internal sudah disampaikan kepada seluruh ASN. Pelayanan publik tetap jalan meski libur seperti kesehatan. Tinggal OPD dan perumda untuk mendesain dan lainnya," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved