Berita Tarakan Terkini

Baliho Perumahan DP Nol Persen di Juata Permai Tarakan Dirusak Oknum Satpol PP, Pelaku Ngaku Disuruh

Oknum Satpol PP Tarakan yang melakukan perusakaan baliho perumahan DP Nol Persen di Perumahan Griya Oke Permai ternyata ngakui kalau disuruh.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kondisi baliho rusak dan dipasang kembali oleh pelaku. Sebelumnya baliho itu dibangun sebagai penanda kawasan Perumahan Griya Oke Permai yang juga masuk program kerja Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes periode 2019-2024. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Sebuah baliho besar yang jadi penanda Kawasan Perumahan DP Nol Persen di Perumahan Griya Oke Permai dirusak oleh sesorang Oknum Satpol PP Tarakan, Sabtu (20/4/2024).

Di baliho yang dirusak itu terpampang wajah dr Khairul M.Kes, Wali Kota Tarakan periode 2019-2024. Diketahui Kawasan Perumahan Griya Oke Permai  ini milik dari PT Meridhal Khair Bersaudara dan  masuk dalam Program Pemkot Tarakan DP nol persen sebagaimana masuk dalam 16 Program Unggulan Khairul.

Padahal baliho yang dirusak ini berada RT 2 Kelurahan Juata Permai Tarakan, Kaliman Utara dan masih masuk dalam Kawasan Perumahan Griya Oke Permai.

Diketahui baliho dirusak oleh  oknum Satpol PP Tarakan inisial SA dan berstatus PNS di Satpol PP dan PMK Tarakan. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan saksi Safaruddin.

Baca juga: Bunker Bersejarah Dirusak, Wali Kota Tarakan Berang, Tegaskan Merusak Cagar Budaya Bisa Dipidana

Safaruddin menuturkan, kejadiannya pada Sabtu (20/4/2024) kemarin. Dimana, saat ini ia tengah membuat batu batako berjarak kurang lebih 15 meter dari baliho. Tiba-tiba datang dua orang tak dikenal mengendarai motor Nmax dan berusaha melakukan pencabutan baliho.

“Yang jelas sekitar sore, saya lupa jamnya. Ada dua orang datang membongkar. Saya waktu itu masih sambil kerja batako. Dia pakai kayu dan tangan juga. Mau dicabutnya setengah mati tidak kuat,” beber Safaruddin.
Pelaku juga sempat manjat. Pelakunya sendiri ia tak kenal tapi jika melihat wajah ia masih bisa mengingat. Kemudian pelaku juga satu orang menggunakan pakaian seragam Satpol PP.

“Pakai helm. Saya mau tegur tidak enak juga, karena pakai seragam Satpol PP. Tidak bermasker. Jadi pakai tangannya dia robek kemudian pakai kayu juga. Kalau tiangnya itu memang sudah peyok. Kalau seandainya tiang itu tidak dicor mungkin dia (pelaku) bisa angkat,” paparnya.

Tidak sampai setengah jam, dua pelaku perusakan baliho kemudian pergi dari lokasi. Setelahnya ia pun menghubungi pihak perusahaan pemilik perumahan.

“Saya disuruh ambil video foto tanda bekasnya baliho itu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan siap saja jika ternyata diminta menjadi saksi. Karena memang ia sehari-hari bekerja di lokasi pembuatan batako dan tinggal di sana.

Baca juga: Kerap Dirusak Warga, Wali Kota Tarakan Ikut Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pantai Amal Lama

“Saya tinggal di sini di RT 2 Kelurahan Juata Permai,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, oknum Satpol PP inisial SA tersebut bernama Sabran. Pelaku berdasarkan keterangan dihimpun di lapangan berstatus PNS aktif. Pelaku juga sempat diinterogasi langsung oleh Khairul dan menanyakan siapa yang menginstruksikan.

Khairul juga awalnya tak tahu mengapa baliho di perumahan dan kawasan Perumahan Griya Oke miliknya berani dirusak oleh pelaku padahal dulu pernah menjadi salah satu aparatur binaannya semasa menjadi Wali Kota Tarakan.

Apalagi pelaku adalah petugas Satpol PP yang seharusnya paham prosedur, mekanismen pembongkaran baliho. Padahal diketahui baliho itu dibangun di atas lahan milik perumahan.

Di hadapan rombongan dan juga awak media, Sabran mengungkapkan bahwa ia melakukan pembongkaran karena mendapatkan instruksi.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf dan selanjutnya, melakukan pemasangan ulang baliho yang dirusak pada Sabtu kemarin. Pemasangan dilakukan sore kemarin bersama rekannya.

Safaruddin saksi 25042024
Safaruddin, salah seorang saksi mata yang mengaku melihat aksi upaya pengruysakan baliho di Kawasan Perumahan Griya Oke Permai.

“Saya Sabran dari Satpol PP segenap hati memohon maaf kepada pihak pimpinan PT Meridhal Khair Bersaudara. Saya bersama rekan saya Agus, dalam rangka pengawalan kegiatan PJ Wali Kota kemarin terjadi polemic pengrusakan baliho perumahan PT Meridhal Khair Bersaudara secara pribadi dan sebagai anggota Saptol PP dengan kerendahan hati memohon maaf kepada pimpinan PT Meridhal Khair Bersaudara. Semoga apa yang saya lakukan tidak berimpilkasi terhadap proses hukum,” harapnya.

Karena ia mengungkapkan saat itu hanya melakukan pengawalan dan kemudian melaksanakan tugas atas perintah dari pengawal pribadi (walpri) PJ Wali Kota Tarakan.

“Atas nama VA (inisial),” pungkasnya. (*)

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved