Berita Tarakan Terkini
Gegara Diisi Tenaga PPPK, 28 Guru Honorer di Tarakan Terancam Dipecat, Pemkot Tawarkan Dua Solusi
Upaya memediasi keluhan disampaikan guru honorer, Pj Walikota Tarakan, Bustan melakukan pertemuan melibatkan pihak Disdik Tarakan juga UBT.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARW.COM, TARAKAN – Upaya memediasi keluhan disampaikan guru honorer, Pj Wali Kota Tarakan, Bustan melakukan pertemuan melibatkan pihak Dinas Pendidikan Kota Tarakan dan Universitas Borneo Tarakan.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan, Sabtu (11/5/2024) siang kemarin.
Pj Wali Kota Tarakan Tarakan, Bustan nenyampaikan pertemuan itu sendiri untuk mencarikan solusi terhadap nasib 28 guru honorer didominasi guru SD, yang diberhentikan karena posisi mereka diisi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada Mei 2024.
Bustan membeberkan, bahwa ada dua solusi yang ditawarkan .
Baca juga: Pemkot Tarakan Usulkan Honorer yang Tervalidasi Ikut PPPK, Walikota: Tak Ada Lagi Tenaga Kontrak
Pertama, tahun ini akan ada guru yang pensiun sehingga mereka bisa mengisi.
Namun ini berlaku sampai akhir 2024 saja.
“Kita tinggal cari jangka pendeknya, yang pensiun di bulan Mei, bulan Juni, kita masuki. Tapi sampai Desember 2024,” ujar Bustan.
Kemudian solusi kedua, para guru bisa mengikuti prajabatan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Namun saat ini untuk PPG belum bisa terlaksana karena tidak ada kuota untuk Kaltara.
"Program tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yang terintegrasi data dengan daerah. Ini kan tergantung perguruan tingginya,” lanjut Bustan.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Tarakan bersama Universitas Borneo Tarakan dan Pemprov Kaltara dapat mengusulkan kuota itu ke Pemerintah Pusat dengan data yang dimiliki.
Baca juga: BREAKING NEWS 4.047 Gram Sabu Digagalkan Terbang dari Tarakan Menuju Makassar, 4 Penumpang Diamankan
Lanjutnya, Pemkot Tarakan telah berupaya mencarikan solusi terbaik bagi 28 guru honorer tersebut.
Akan tetapi, dibatasi aturan sehingga tidak bisa memberikan solusi yang memuaskan.
“Ada aturan yang membatasi kami. Walaupun kami bisa menyiapkan anggarannya tapi ada aturan yang membatasi ruang gerak kami. Bukan Pemkot Tarakan, tapi aturan yang lebih tinggi, guru kelas tidak bisa ganda,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Universitas Borneo Tarakan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
guru honorer
Bustan
Tarakan
PPPK
Pj Wali Kota Tarakan
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Diberi Kartu dan Diskon Tiket Speedboat 20 Persen, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Cerita Yosta Penyandang Disabilitas Dapat Kartu Diskon Tiket Speedboat, Ingin Fasilitas Dilengkapi |
![]() |
---|
Beli Tiket Speedboat Pakai QRIS Diberlakukan di Tarakan, 23 Armada Siap Layani Transaksi Non Tunai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.