Berita Nunukan Terkini
Bertandang ke Perbatasan RI-Malaysia, Dirjen Imigrasi Singgung Pelayanan Imigrasi Nunukan
Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara kedatangan Dirjem Imigrasi, Silmy Karim hari ini, Rabu 15 Mei 2024. Kedatangan untuk melihat pelayanan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dirjen Imigrasi, Silmy Karim bertandang ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (15/05/2024).
Kunjungan ke daerah yang berbatasan langsung dengan negeri jiran, Malaysia itu untuk melihat secara langsung pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.
"Saya sudah berkunjung ke seluruh perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Seperti di Entikong, Jaya Pura, Atambua, sekarang di Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Saya ingin melihat langsung kondisi perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Silmy Karim kepada TribunKaltara.com, pagi.
Lanjut Silmy Karim,"Saya juga mau lihat seperti apa pelayanan Imigrasi Nunukan," tambahnya.
Baca juga: Imigrasi Nunukan Segera Usulkan Jadi Kelas I, Kakanim Beberkan Capaian Prestasi Sepanjang 2023
Ada sejumlah catatan yang diberikan oleh Silmy Karim saat berkunjung ke Imigrasi Nunukan.
Mulai perbaikan sarana dan prasarana Pos Lintas Batas Negara, sumber daya manusia (pegawai Imigrasi) yang perlu ditambah.
Termasuk jaringan komunikasi yang kerap kali menjadi kendala petugas Imigrasi saat melakukan operasi di lapangan.
"Kami juga sedang perjuangkan tunjangan perbatasan. Tunjangan perbatasan sudah dinikmati TNI-Polri, saya perjuangkan agar tunjangan perbatasan juga didapatkan anggota Imigrasi di wilayah terluar, perbatasan, dan terpencil," ucapnya.
Dia menyebut bahwa tahun ini beberapa pos lintas batas negara di Kabupaten Nunukan mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI.
Baca juga: Warga Negara Malaysia Diciduk Satgas Bais TNI di Sebatik, Imigrasi Nunukan Lakukan Pemeriksaan
"Saya ingin mendorong agar pos lintas batas negara di Kabupaten Nunukan menjadi contoh yang baik, sehingga berdampak positif pada institusi," ujar Silmy.
Silmy juga menegaskan agar operasi terhadap WNA (warga negara asing) yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal lebih ditingkatkan.
"Penindakan hukum terhadap WNA ilegal agar ditingkatkan, supaya memberikan daya gentar kepada WNA dalam melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan di Indonesia," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Dirjen Imigrasi
Silmy Karim
pelayanan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan
perbatasan
Imigrasi Nunukan
Pos Lintas Batas Negara
TribunKaltara.com
Tragedi di Perairan Sebatik Nunukan, Kapal Nelayan Terbalik, Firmansyah Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Beban PBI Rp33 Miliar, UHC Nunukan Terendah se-Kaltara, Dinkes Minta BUMN dan Perusahaan Biayai |
![]() |
---|
Sukses di Kancah Internasional, 3 Atlet Taekwondo Asal Nunukan Kaltara Sabet Medali Emas di Malaysia |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Trik Pemuda Nunukan Kaltara Sembunyikan Sabu di Songkok, Pelaku Lainnya Masih DPO |
![]() |
---|
Longsor Tutup Jalan Nasional di Tulin Onsoi Nunukan, Akses Ekonomi dan Transportasi Warga Lumpuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.