Berita Bulungan Terkini

Jemaah Haji Wafat saat Melaksanakan Ibadah Haji, Kepala Kemenag Bulungan: InsyaAllah Sudah Haji

Kepala Kemenag Kabupaten Bulungan, Ramli angkat bicara terkait kronologi wafatnya Jamaah Haji di Tanah Suci Mekkah, pada Minggu malam (2/6).

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Kepala Kemenag Kabupaten Bulungan, Ramli saat ditemui di kantornya, Rabu (5/6). (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM , TANJUNG SELOR – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan, Ramli angkat bicara terkait kronologi wafatnya Jamaah Haji di Tanah Suci Makkah, pada Minggu malam (2/6).

Diketahui, Jemaah Haji asal Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara tersebut bernama Mustari Laddi Jamada (59).

Dijelaskan oleh Ramli, bahwa sebelum meninggal dunia, Almarhum mengeluhkan sesak nafas yang kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit King Abdul Aziz dengan didampingi oleh Dokter dari Kloternya dan dinyatakan meninggal di rumah sakit tersebut.

“InsyaAllah ‘Haji’ Mustari ya, kita anggap sudah haji, mengembuskan nafas terakhir di rumah sakit King Abdul Aziz,” kata Ramli kepada TribunKaltara, Rabu (5/6).

Baca juga: Rest Area Kebun Raya Bunda Hayati di Tanjung Selor Sudah Difungsikan, Warga Boleh Duduk di Kursi

Kemudian terkait pemakamannya telah diambil alih oleh Maktab atau organisasi serikat di Makkah yang mengurus terkait tempat atau khotil jamaah haji termasuk administrasi jamaah haji.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan kepada pihak keluarga melalui Asisten I Sekab Bulungan terkait kabar duka tersebut termasuk dengan segala proses administrasi pak Haji Mustari, baik surat kemajian dan Badal Hajinnya,” jelasnya.

Pasalnya, untuk proses pelaksanaan haji yang telah Haji Mustari lewati yakni saat pelaksanaan ibadah umrah di kota Madinah.

“Jadi untuk pelaksanaan Haji beliau ini kan belum dilaksanakan, dan baru akan dilaksanakan nanti pada tanggal 8 Dzulhijah menjelang arafah itu baru niat Haji,” lanjutnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan hajinya, secara administrasi dan ibadah akan dilaksanakan nanti dan ditunjuk oleh pemerintah.

“Tapi dari segi hukum agama kita (Islam) InsyaAllah yang bersanggutan ini sudah dianggap melaksanakan Ibadah Haji,” paparnya.

Baca juga: Sempat Mengeluh Sesak Nafas, Satu Jemaah Haji Asal Kaltara Wafat di Makkah: Ada Riwayat Jantung

Berdasarkan informasi, yang bersangkutan diriwayatkan memiliki penyakit jantung. Selain itu, Mustari juga menjadi salah satu dari 50 Jemaah Haji dengan Resiko Tinggi yang masuk dalam pengawasan.

“Berkaitan dengan asurasni dan segala administrasi sedang dalam proses pengurusan,” tandasnya.

Untuk jenazah Mustari kemudian dimakamkan di kota Makkah bernama pemakaman Al Sharaya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved