Berita Malinau Terkini
Jalan Perbatasan di Sungai Boh Kembali Dibahas, Status Kawasan Hambatan Intervensi APBD Malinau
Peningkatan jalan dari Sungai Boh, Malinau menuju Kalimantan Timur kembali dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan Malinau Kaltara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Peningkatan jalan dari Sungai Boh, Malinau menuju Kalimantan Timur kembali dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan Malinau Kalimantan Utara.
Rakor yang difasilitasi Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Malinau di Kayan Hulu selama 2 hari lalu dihadiri perwakila antarlembaga dan Bupati Malinau Wempi W Mawa.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menjelaskan duduk persoalan mengenai permintaan warga Apau Kayan terkait peningkatan jalan Kaltara-Kaltim di Sungai Boh.
Jika dikategorikan berdasarkan wilayah administrasi pemerintahan, ruas jalan dibagi menjadi 2, yakni wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: 417 Mahasiswa UBT Lakukan KKN di 29 Desa Malinau Kalimantan Utara, Jalankan Program Kampung Iklim

"Dari titik 0 sampai 122 Kilometer masuk wilayah administrasi Provinsi Kaltim, dan titik 122 sampai kilometer 147 menjadi wilayah administrasi Kaltara, secara khusus Malinau," ungkapnya.
Dalam Rapat Koordinasi pembangunan Perbatasan yang diselenggarakan di Kayan Hulu selama 2 hari, diperoleh sejumlah kesimpulan.
Intervensi perbaikan jalan melalui APBD hanya dapat dilakukan jika Kementerian atau pemilik konsesi bersedia melepas sebagian kawasan.
Sebab, status pengelolaan kawasan hutan milik perusahaan perhutanan harus terlebih dulu "clear" Sebwlim dilakukan intervensi perbaikan.
"Selama status kawasan masih milik perusahaan, kami yakin sesuai paparan narasumber dalam Rakor, ujungnya akan berhadapan persoalan hukum," katanya.
Wempi menerangkan Pemkab Malinau telah menempuh sejumlah upaya atas permintaan masyarakat Apau Kayan, namun saat ini belum membuahkan hasil karena terbatas pembagian kewenangan urusan wajib pemerintah.
Baca juga: Malinau Rutin Terima Peserta Terbanyak, Output Kuliah Kerja Nyata Bantu Maksimalkan Program Daerah

Mulai dari membangun komunikasi antar pemerintah kabupaten dan provinsi, hingga usulan pelepasan sebagian kawasan hutan.
Pada akhirnya, butuh intervensi pemerintah pusat dan kementerian, bersama pemilik konsesi yang diharapkan dapat menindaklanjuti usulan warga.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Rapat Koordinasi
Badan Pengelola Perbatasan Daerah
Bupati Malinau
Wempi W Mawa
Kaltara-Kaltim
Sungai Boh
Kalimantan Utara
jalan perbatasan
APBD Malinau
Apau Kayan
Tanah Gratis di Malinau Utara, Reforma Agraria Sentuh Desa Kaliamok dan Malinau Seberang |
![]() |
---|
Dewan Koperasi Indonesia Sebut Perlu Ada Dinas Khusus Tangani Koperasi dan UMKM di Malinau |
![]() |
---|
100 Sertifikat Redistribusi Tanah jadi Target BPN Malinau Tahun Ini, Fokus di Dua Desa |
![]() |
---|
Dari Jalan Tani hingga Rehabilitasi Rumah, Warga Tanjung Lapang Malinau Terima Manfaat TMMD |
![]() |
---|
TNI AD Selesaikan 11 Pembangunan Fisik di Tanjung Lapang Malinau, Mulai Jembatan hingga Sumur Bor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.