Berita Nunukan Terkini

Pria di Nunukan Kalimantan Utara Ini Curi Handphone Milik Imam Masjid, Begini Kronologinya

Handphone milik Imam Masjid Jabal Arung, Jalan Mambunut, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Nunukan dicuri seorang pria berinisial AR (23)

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Iptu Barasa
Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) inisial AR bin BA (23) kembali berurusan dengan kepolisian lantaran mencuri handphone (Hp) imam masjid pada Selasa (18/06/2024), malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) inisial AR bin BA (23) kembali berurusan dengan kepolisian mencuri handphone milik imam masjid pada Selasa (18/06/2024), malam.

Kini pria yang berstatus tersangka di Polsek Nunukan itu melakukan aksi pencurian di Masjid Jabal Arung, Jalan Mambunut, RT 11, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa mengatakan, tersangka AR melakukan pencurian di sebuah masjid pada Selasa (18/06) sekira pukul 09.30 Wita.

"Saat itu korban yang merupakan imam masjid baru bangun tidur dan diajak makan oleh temannya yang tinggal dekat dengan Masjid," kata Disco Barasa kepada TribunKaltara.com, Jumat (21/06/2024), pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Pria Ini Ketahuan Curi Kotak Amal Milik Baznas Tarakan, Usai Terjatuh dan Ditolong Warga

Sebelum keluar Masjid, korban Abdul Irzak (23) sempat mengecas Handphone miliknya di depan mimbar Masjid.

Melihat keadaan Masjid sepi, tersangka AR mengendap masuk ke dalam Masjid dengan niat mencuri kotak amal.

"Niat awal tersangka mencuri isi kotak amal. Tapi saat mencari kotak amal tersangka melihat Handphone tergeletak dalam keadaan cas atau charge di dekat kipas angin. Sehingga tersangka mengambil Handphone lalu pergi meninggalkan Masjid," ucap Barasa.

Sementara itu korban mengetahui Handphone miliknya telah hilang seusai pulang makan bersama temannya yang tak jauh dari Masjid tersebut.

"Korban cari Handphone  di beberapa tempat tapi tidak ketemu. Begitu nomor Handphone dihubungi juga tidak aktif. Handphone merk OPPO F11 Pro milik korban itu harganya Rp3,3 juta," ujar Barasa.

Baca juga: Demi Bisa Makan, Bocah Kakak Beradik di Nunukan Curi Uang Kotak Amal SPBU, Aksi Terekam CCTV

Keberatan dengan hal tersebut, korban lalu melapor ke Polsek Nunukan.

Barasa menuturkan, sesuai hasil penyelidikan personel Reskrim Polsek Nunukan mencurigai tersangka AR, karena merupakan spesialis pencurian kotak amal di wilayah Nunukan.

"Personel kami lakukan upaya paksa terhadap tersangka saat sedang melintas di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan. Dari tangan tersangka diamankan Hp milik korban," tuturnya.

Tersangka Eks Deportant PMI

Barasa menyebut tersangka AR adalah eks deportant PMI (pekerja migran Indonesia) dari Malaysia pada 2020.

Pada tahun yang sama tersangka sempat diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, akibat mencuri kotak amal di Masjid dalam Kapal Pantokrator.

"Tapi saat itu terhadap tersangka dilakukan proses restoratif justice. Tersangka sudah kami amankan ke Mako Polsek Nunukan dan persangkaan Pasal 362 KUHP," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved