Berita Nunukan Terkini
Imbas PT NBS Didemo Warga Desa Sujau Nunukan, Pabrik Pengolahan Buah Sawit Berhenti Beroperasi
Imbas PT Imbas PT Nunukan didemo warga Desa Sujau, pabrik pengolahan buah sawit berhenti beroperasi sejak Sabtu (22/06/2024), siang.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Imbas PT Nunukan Bara Sukses (NBS) di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan didemo warga Desa Sujau, pabrik pengolahan buah sawit berhenti beroperasi sejak Sabtu (22/06/2024), siang.
Kepala Tata Usaha PT NBS, Panji Setyawan mengatakan pabrik pengolahan buah sawit berhenti beroperasi, pasalnya aksi demontrasi warga Desa Sujau menutup akses truk pengangkut buah sawit masuk ke pabrik.
"Ada sekira 800-an ton buah TBS (tandan buah segar) yang harusnya masuk ke pabrik pada Sabtu siang kemarin, tapi karena ada aksi demonstrasi sehingga proses penerimaan dan pengolahan TBS tidak bisa dilanjutkan," kata Panji Setyawan kepada TribunKaltara.com, Minggu (23/06/2024), sore.
Panji mengaku sampai saat ini pabrik pengolahan buah sawit PT NBS di Kecamatan Sebuku berhenti beroperasi.
Baca juga: Anggap Lakukan PHK Karyawan Sepihak, Warga Desa Sujau Nunukan Geruduk PT NBS, Minta Pesangon Dibayar

"Pihak yang melakukan demo kemarin meminta pabrik berhenti beroperasi sekalipun masalah itu dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial. Sampai nanti ada putusan dari pengadilan. Otomatis 720 karyawan perusahaan terancam kehilangan pekerjaan," tuturnya.
Panji meminta agar pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya turut memberikan jaminan keamanan atas investasi PT NBS di Kabupaten Nunukan.
"Selama berdirinya PT NBS ini, masalah datang bertubi-tubi di perusahaan dan tidak dapat dimediasi dengan baik. Padahal manajemen sudah melakukan langkah-langkah solutif. Pabrik tutup" ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Sujau, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan seruduk PT Nunukan Bara Sukses (NBS), lantaran dianggap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang karyawan secara sepihak, Sabtu (23/06/2024), pukul 14.00 Wita.
Penulis: Febrianus Felis
Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara Inkracht, Termasuk 16 Ton Pupuk dan Sabu 10,87 Gram |
![]() |
---|
Kepala Imigrasi Nunukan Sebut Perbatasan Titik Kritis TPPO, Sindikat Kian Canggih dan Terorganisir |
![]() |
---|
Kepala BP3MI Kaltara Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal ke Malaysia: Tidak Ada Perlindungan Hukum |
![]() |
---|
Sawah Kekeringan dan Panen Terancam, Jalan ke Krayan Selatan Nunukan Kaltara Masih Dalam Perbaikan |
![]() |
---|
Sambut HUT RI, Polairud dan Binmas Polres Nunukan Bagikan Bendera Merah Putih di Wilayah Pesisir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.