Berita Bulungan Terkini

Datangi DPRD, Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Desak Pemkab dan Dewan Percepat DOB Tanjung Selor

Progres Daerah Otonom Baru (DOB) Tanjung Selor yang stagnan lebih dari satu dekade sedikit menyulut perhatian Lembaga Adat Kesultanan (LAK) Bulungan.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Suasana audiensi antara Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, DPRD Bulungan, Forkopimda Bulungan, di Ruang Rapat DPRD pada Senin (24/6) (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Progres Daerah Otonom Baru (DOB) Tanjung Selor yang stagnan lebih dari satu dekade sedikit menyulut perhatian Lembaga Adat Kesultanan (LAK) Bulungan.

LAK yang diketuai oleh budayawan, Datu Buyung ini menggeruduk dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan serta Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Bulungan segera mengambil sikap.

Dalam audiensi yang dilakukan di ruang rapat gedung DPRD Bulungan pada Senin (24/6) dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekkab Bulungan Jamaluddin Saleh.

Ada beberapa cacatan dari LAK Bulungan berkaitan dengan percepatan DOB Tanjung Selor.

LAK Bulungan juga mendesak Pemkab Bulungan untuk mengembalikan status Kabupaten Bulungan yang saat ini berada di Kecamatan Tanjung Selor kembali ke Kecamatan Tanjung Palas.

Baca juga: Pembentukan DOB Tanjung Selor Belum Ada Progres, Begini Tanggapan Bupati Bulungan Syarwani

“Kita sebagai masyarakat Bulungan, sudah sangat memimpikan DOB ini.

Kalau memang ada progresnya sampai dimana? Kenapa selama ini presidium tidak pernah angkat bicara,” kata Datu Buyung saat audiensi berlangsung.

Dalam hal ini, ia meminta agar Pemkab Bulungan fokus dalam menyelesaikan permasalahan DOB.

“Sudah lebih dari 10 tahun, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini berdiri, tapi kita belum memiliki Ibu Kota. Jika memang terkendala proses pemekaran kecamatan, ya segera diselesaikan,” pintanya.

“Ya kalau bisa kami ini dilibatkan, agar kita tahu sampai dimana untuk proses pembentukan DOB.

Jangan sampai diakhir kepemimpinan dewan ini kemudian para dewan yang baru tidak memahami sampai dimana prosesnya nanti,” lanjutnya.

Baca juga: 1 Dekade Provinsi Kaltara tak Punya Ibu Kota, DOB Tanjung Selor ‘Jalan di Tempat’, Ini Kata Gubernur

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Jamaluddin Saleh menyambut baik segala bentuk kritik serta usulan dari LAK Bulungan.

Ia menyampaikan, berkaitan dengan proses DOB Tanjung Selor hingga saat ini masih terus berjalan dan diperjuangkan.

“Perlu diingat bersama dalam proses DOB kita berhadapan dengan persetujuan Pemerintah Pusat, baik terkait administrasi kewilayahan serta persyaratan tekhnis lainnya,” kata Jamal.

Ia mengakaui, berdasarkan penilaian dari pusat masih banyak yang belum terpenuhi. Salah satunya pemekaran kecamatan, yang mana syarat utama sebuah ibu kota provinsi minimal harus terdiri dari empat kecamatan.

Baca juga: DOB Kota Tanjung Selor Kalimantan Utara Jalan di Tempat, Moratorium Tak Kunjung Dicabut Kemendagri

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved