Berita Kaltara Terkini

Jalan Agatish Bulungan Beralih Status jadi Jalan Provinsi, PUPR Kaltara: Kondisinya Sudah Mantap

Jalan Agatish, Bulungan yang sebelumnya berstatus jalan negara atau jalan nasional, beralih status kembali menjadi jalan provinsi.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Jalan Agatish Tanjung Selor yang kini statusnya menjadi jalan provinsi. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORJalan Agatis, salah satu ruas jalan di ibukota provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, yang sebelumnya berstatus jalan negara atau jalan nasional, beralih status kembali menjadi jalan provinsi.

Penyerahan status kewenangan jalan ini, dilakukan karena kriteria jalan ini, dianggap sebagai jalan provinsi.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau DPUPR Perkim Kaltara Erni menjelaskan, penyerahan ini merupakan langkah strategis dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR untuk memastikan pengelolaan jalan yang lebih efisien.

“Penyerahan Jalan Agatis ke provinsi dilakukan karena kondisinya sudah mantap. Pusat ingin memastikan jalan-jalan yang sudah baik pengelolaannya bisa diserahkan ke provinsi,” kata Erni, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Zainal Nyatakan Fix Berpasangan dengan Wabup Bulungan di Pilgub Kaltara, Yansen TP Sebut Bismillah

Ia mengatakan, ada kriteria tertentu yang harus yang menjadi persyaratan, jalan ini masuk status jalan provinsi atau nasional.

“Kriteria jalan provinsi dan jalan nasional berbeda. Jalan Agathis memenuhi kriteria provinsi, sehingga diserahkan kembali dari pusat ke provinsi,” ujarnya.

Dengan penyerahan ini, Pemerintah Pusat akan fokus pada pengelolaan dan perbaikan jalan-jalan lain yang masih dalam tanggung jawab mereka. 

Di Tanjung Selor, selain jalan trans Kalimantan yang merupakan jalan nasional, Permintah Pusat juga akan fokus pada Jalan Sengkawit dan Pahlawan, yang juga berstatus jalan nasional. Selain itu, koridor jalan yang harus tersambung juga akan menjadi perhatian utama.

"Ruas lainnya, Jalan Kolonel Soetadji, Katamso, dan Sengkawit pun masih menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Pemerintah pusat harus memastikan koridor jalan ini tersambung dan tidak terputus. Ini penting untuk kelancaran transportasi dan konektivitas antarwilayah," ungkapnya.

Melihat kondisi dan kriterianya, sempat muncul diskusi apakah jalan seperti Jalan Agathis, lebih baik diserahkan ke kabupaten.

“Kami sempat berpikir mungkin lebih baik diserahkan ke kabupaten karena fasilitas untuk kabupaten sudah baik. Namun, mekanisme yang ada membuat penyerahan dilakukan dari pusat ke provinsi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Erni menjelaskan, penyerahan jalan dari pusat ke provinsi dan kemudian ke kabupaten memiliki mekanisme. Ada proses menerima jalan dari atas (pusat) dan dari bawah (kabupaten).  "Ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan jalan yang lebih efektif dan efisien," imbuh dia.

Diungkapkan, beberapa ruas jalan yang statusnya masih dalam proses penyerahan, akan mengikuti mekanisme yang sama. “Ada beberapa jalan lain yang statusnya masih dalam proses. Kami terus berupaya memastikan semua jalan yang diserahkan dapat dikelola dengan baik oleh provinsi dan kabupaten,” harapnya.

Dengan penyerahan ini, Pemerintah Provinsi Kaltara diharapkan dapat mengelola Jalan Agatish dengan baik. Mempertahankan kondisi jalan yang sudah mantap, dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh wilayah provinsi.

Baca juga: DKISP Provinsi Kaltara Gelar Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

“Penyerahan jalan ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang tanggung jawab memastikan jalan-jalan tetap dalam kondisi baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved