Berita Kaltara Terkini
Jalan Agatish Bulungan Beralih Status jadi Jalan Provinsi, PUPR Kaltara: Kondisinya Sudah Mantap
Jalan Agatish, Bulungan yang sebelumnya berstatus jalan negara atau jalan nasional, beralih status kembali menjadi jalan provinsi.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Jalan Agatis, salah satu ruas jalan di ibukota provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, yang sebelumnya berstatus jalan negara atau jalan nasional, beralih status kembali menjadi jalan provinsi.
Penyerahan status kewenangan jalan ini, dilakukan karena kriteria jalan ini, dianggap sebagai jalan provinsi.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau DPUPR Perkim Kaltara Erni menjelaskan, penyerahan ini merupakan langkah strategis dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR untuk memastikan pengelolaan jalan yang lebih efisien.
“Penyerahan Jalan Agatis ke provinsi dilakukan karena kondisinya sudah mantap. Pusat ingin memastikan jalan-jalan yang sudah baik pengelolaannya bisa diserahkan ke provinsi,” kata Erni, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Zainal Nyatakan Fix Berpasangan dengan Wabup Bulungan di Pilgub Kaltara, Yansen TP Sebut Bismillah
Ia mengatakan, ada kriteria tertentu yang harus yang menjadi persyaratan, jalan ini masuk status jalan provinsi atau nasional.
“Kriteria jalan provinsi dan jalan nasional berbeda. Jalan Agathis memenuhi kriteria provinsi, sehingga diserahkan kembali dari pusat ke provinsi,” ujarnya.
Dengan penyerahan ini, Pemerintah Pusat akan fokus pada pengelolaan dan perbaikan jalan-jalan lain yang masih dalam tanggung jawab mereka.
Di Tanjung Selor, selain jalan trans Kalimantan yang merupakan jalan nasional, Permintah Pusat juga akan fokus pada Jalan Sengkawit dan Pahlawan, yang juga berstatus jalan nasional. Selain itu, koridor jalan yang harus tersambung juga akan menjadi perhatian utama.
"Ruas lainnya, Jalan Kolonel Soetadji, Katamso, dan Sengkawit pun masih menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Pemerintah pusat harus memastikan koridor jalan ini tersambung dan tidak terputus. Ini penting untuk kelancaran transportasi dan konektivitas antarwilayah," ungkapnya.
Melihat kondisi dan kriterianya, sempat muncul diskusi apakah jalan seperti Jalan Agathis, lebih baik diserahkan ke kabupaten.
“Kami sempat berpikir mungkin lebih baik diserahkan ke kabupaten karena fasilitas untuk kabupaten sudah baik. Namun, mekanisme yang ada membuat penyerahan dilakukan dari pusat ke provinsi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Erni menjelaskan, penyerahan jalan dari pusat ke provinsi dan kemudian ke kabupaten memiliki mekanisme. Ada proses menerima jalan dari atas (pusat) dan dari bawah (kabupaten). "Ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan jalan yang lebih efektif dan efisien," imbuh dia.
Diungkapkan, beberapa ruas jalan yang statusnya masih dalam proses penyerahan, akan mengikuti mekanisme yang sama. “Ada beberapa jalan lain yang statusnya masih dalam proses. Kami terus berupaya memastikan semua jalan yang diserahkan dapat dikelola dengan baik oleh provinsi dan kabupaten,” harapnya.
Dengan penyerahan ini, Pemerintah Provinsi Kaltara diharapkan dapat mengelola Jalan Agatish dengan baik. Mempertahankan kondisi jalan yang sudah mantap, dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh wilayah provinsi.
Baca juga: DKISP Provinsi Kaltara Gelar Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral
“Penyerahan jalan ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang tanggung jawab memastikan jalan-jalan tetap dalam kondisi baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kaltara Segera Miliki Terminal Tipe A, Dishub: Lahan di Km 2 Tanjung Selor jadi Lokasi Potensial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.