TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan berulang tahun ke 13 pada tanggal 25 Oktober 2025.
Peringatan HUT ini ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hari Jadi Kaltara.
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang menyebutkan bahwa persiapan sudah dimatangkan untuk menyambut bertambahnya usia bagi Bumi Benuanta ini.
Namun, berdasarkan imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang agar tidak menggelar pesta mewah, kemungkinan perayaan HUT ke-13 Kaltara akan digelar secara sederhana.
Meski demikian dipastikan hiburan untuk masyarakat Kaltara akan tetap ada dalam memperingati HUT ke-13 Kaltara ini.
Baca juga: Senyum Merekah di Gerbang Kaltara, Terang SuperSUN PLN Bagi Murid TK Tunas Mulya
“Persiapan HUT Kaltara sudah berjalan, insyaAllah tanggal 25 Oktober 2025 kita akan melaksanakan secara sederhana,” kata Zainal, Kamis (23/10/2025).
Sementara untuk puncak perayaan akan dilaksanakan mulai 1-7 November 2025 berlokasi di Hutan Kota Bundayati, Bulungan.
“Meski sederhana, kita pastikan akan tetap menghibur masyarakat di Kaltara, karena hiburan ini sangat penting untuk menambah kebahagiaan masyarakat kita,” ucapnya.
Perayaan HUT ke-13 Kaltara akan tetap dipenuhi keceriaan dengan berbagai festival mulai dari festival music, Festival Budaya hingga Pembangunan. Serta akan ada penampilan khusus beberapa Musisi ibu kota seperti Mulan Jameela, The Rain dan Jamrud.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.