Berita Nunukan Terkini

Tergiur Upah Rp 20 Juta untuk Bawa Sabu 1 Kg ke Balikpapan, Pria Ini Diamankan ke Polres Nunukan

Tergiur upah Rp 20 juta, seorang pria asal Nunukan inisial SAB (45) diringkus ke Polres Nunukan lantaran membawa 1 Kg sabu, Sabtu (22/06/2024) malam.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
IST
Tersangka SAB (45) dan barang bukti diamankan ke Polres Nunukan, belum lama ini. Sementara pemasok inisial AR masih DPO. (HO/Humas Polres Nunukan). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria asal Nunukan, Kalimantan Utara inisial SAB (45) diringkus ke Polres Nunukan lantaran membawa 1 Kg sabu, Sabtu (22/06/2024), sekira pukul 23.35 Wita.

SAB yang kini berstatus tersangka diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan di Jalan Pasar Baru, RT 004, Kelurahan Nunukan Timur berikut barang bukti sabu seberat 1 Kg.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan malam itu, tim gabungan Sat Resnarkoba, Sat Intelkam Polres Nunukan dan Direktorat Narkoba Polda Kaltara mendapat informasi ada seorang pria membawa sabu.

"Informasi yang didapatkan tim gabungan ada seorang pria mengendarai sepeda motor putih Yamaha Filano, diduga membawa sabu di Jalan Pasar Baru," kata Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Selasa (25/06/2024) sore.

bb sabu juga
Tergiur upah Rp 20 juta, seorang pria asal Nunukan inisial SAB (45) diringkus ke Polres Nunukan lantaran membawa 1 Kg sabu, Sabtu (22/06/2024) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltara Ungkap 20 Kg Lebih Sabu Selama Sebulan, 6 Tersangka Berhasil Diamankan

Setelah informasi tersebut ditindaklanjuti, tim gabungan berhasil menemukan pria yang dimaksud (SAB), sekira pukul 23.35 Wita.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah tas ransel warna biru yang posisinya terletak di atas motor terlapor.

"Saat dibuka ditemukan barang bukti sabu satu bungkus plastik ukuran besar warna transparan, kantong plastik hitam, kantong plastik bening, kantong plastik kuning, kantong plastik biru, dan kantong kain warna hitam," ucap Zainal.

Baca juga: Modus Baru, Sabu Masuk di Perbatasan Nunukan Kaltara Dikemas dalam Kaleng Susu Produk Malaysia

Dijanjikan Upah Rp20 Juta

Di hadapan penyidik, tersangka SAB mengaku dirinya dijanjikan upah Rp20 juta untuk bawa sabu ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Dia disuruh oleh seorang laki-laki inisial AR. Tersangka tidak mengenali AR dan tidak tahu keberadaannya. Mereka hanya komunikasi via telepon," ujar Zainal.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti sabu 1 Kg dibawa ke Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Terhadap pria inisial AR Polres Nunukan terbitkan DPO. Jadi ada satu DPO dari pengungkapan kasus narkotika 1 Kg ini," ungkapnya.

(*)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved