Berita Malinau Terkini
Dishub Malinau akan Berlakukan Retribusi Parkir Kendaraan di Pelabuhan Speedboat, Segini Tarifnya
Berikut tarif rencana Retribusi Parkir kendaraan di Pelabuhan Speedboat Malinau. Roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 3.000.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dinas Perhubungan (Dishub) Malinau melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Speedboat Malinau, Kalimantan Utara akan memberlakukan Retribusi Parkir kendaraan. Namun belum diketahui pasti kapan diberlakukan Retribusi Parkir tersebut.
Pemberlakuan Retribusi Parkir kendaraan mengacu pada Perda 1/2024 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah Malinau. Berdasarkan ketentuan Perda 1/2024, pelayanan jasa kepelabuhan setiap masuk dermaga diterapkan sesuai spesifikasi kendaraan.
Sebelum Retribusi Parkir kendaraan di Pelabuhan Speedboat Malinau diberlakukan, terlebih dahulu Dishub Malinau melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi Retribusi Parkir kendaraan telah disebarkan Dishub Malinau di sepanjang Pelabuhan Speedboat Malinau. Rencananya tiap kendaraan yang masuk dikenakan biaya. Untuk kendaraan roda dua Rp 2.000 dan kendaraan roda empat Rp 3.000.
Baca juga: Dapat DAK Rp 4 Milliar dari Kemenhub, Terminal Pelabuhan Speedboat Malinau Kaltara akan di Renovasi
Calon penumpang speedboat, Nurmala mengaku sosialisasi pemberlakukan Retribusi Parkir kendaraan harus dilakukan jauh hari sebelumnya.
Mengingat penarikan Rertribusi Parkir merupakan hal yang baru bagi masyarakat Malinau.
"Itukan biasa, terutama pelabuhan, dimana-mana ada biaya masuk kalau pake kendaraan. Cuma di daerah kita kan hal baru, jadi perlu ekstra untuk edukasi," katanya.
Sementara itu Kepala Dishub Malinau, Ajang Kahang mengatakan, rencananya tahi ini ada beberapa peningkatan yang dilakukan di Pelabuhan Speedboat Malina. Mulai dari ruang lobi termasuk rencana penataan parkir dan jalan masuk.

"Tahun ini, ada beberapa rencana peningkatan ruang lobi termasuk rencana penataan diantaranya parkir dan jalan masuk," ungkap Ajang Kahang.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Dishub Malinau
Pelabuhan Speedboat Malinau
Kalimantan Utara
Retribusi Parkir
kendaraan
TribunKaltara.com
7 Terakomodir, Tersisa Satu Desa Belum Terisi Desa Sarjana di Malinau Kaltara, Berikut Alasannya |
![]() |
---|
Penemuan Mayat di Sungai Sesayap Malinau Kaltara, Polisi Masih Telusuri Identitas |
![]() |
---|
Usaha Hotel di Malinau Kaltara Bertambah, Irau Genjot Tren Keterisian Kamar |
![]() |
---|
Bentuk Solidaritas, KSP CU Femung Pebaya Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Mansalong |
![]() |
---|
Dukungan Keluarga Antarkan Nabila Maulidya sebagai Putri Duta Wisata Malinau Kaltara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.