Berita Malinau Terkini

Dishub Malinau akan Berlakukan Retribusi Parkir Kendaraan di Pelabuhan Speedboat, Segini Tarifnya

Berikut tarif rencana Retribusi Parkir kendaraan di Pelabuhan Speedboat Malinau. Roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 3.000.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Suasana di Pelabuhan Speedboat Malinau di Kalimantan Utara. Rencananya tiap kendaraan yang masuk akan dikenakaran retribusi parkir. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dinas Perhubungan (Dishub) Malinau melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Speedboat Malinau, Kalimantan Utara akan memberlakukan Retribusi Parkir kendaraan. Namun belum diketahui pasti kapan diberlakukan Retribusi Parkir tersebut.

Pemberlakuan Retribusi Parkir kendaraan mengacu pada Perda 1/2024 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah Malinau. Berdasarkan ketentuan Perda 1/2024, pelayanan jasa kepelabuhan setiap masuk dermaga diterapkan sesuai spesifikasi kendaraan.

Sebelum Retribusi Parkir kendaraan di Pelabuhan Speedboat Malinau diberlakukan, terlebih dahulu Dishub Malinau melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi Retribusi Parkir kendaraan telah disebarkan Dishub Malinau di sepanjang Pelabuhan Speedboat Malinau. Rencananya tiap kendaraan yang masuk dikenakan biaya. Untuk kendaraan roda dua Rp 2.000 dan kendaraan roda empat Rp 3.000.

Baca juga: Dapat DAK Rp 4 Milliar dari Kemenhub, Terminal Pelabuhan Speedboat Malinau Kaltara akan di Renovasi 

Calon penumpang speedboat, Nurmala mengaku sosialisasi  pemberlakukan Retribusi Parkir kendaraan harus dilakukan jauh hari sebelumnya.

Mengingat penarikan Rertribusi Parkir merupakan hal yang baru bagi masyarakat Malinau.

"Itukan biasa, terutama pelabuhan, dimana-mana ada biaya masuk kalau pake kendaraan. Cuma di daerah kita kan hal baru, jadi perlu ekstra untuk edukasi," katanya.

Sementara itu  Kepala Dishub Malinau, Ajang Kahang mengatakan, rencananya tahi ini ada beberapa peningkatan yang dilakukan di Pelabuhan Speedboat Malina. Mulai dari ruang lobi termasuk rencana penataan parkir dan jalan masuk.

Kepala Dishub  KMalinau, Ajang Kahang saar ditemui memantau arus lalu lintas di UPTD Pelabuhan Speedboat Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.
Kepala Dishub KMalinau, Ajang Kahang saar ditemui memantau arus lalu lintas di UPTD Pelabuhan Speedboat Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Tahun ini, ada beberapa rencana peningkatan ruang lobi termasuk rencana penataan diantaranya parkir dan jalan masuk," ungkap Ajang Kahang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved