Berita Tarakan Terkini

DPRD Tarakan Minta Pemkot Koordinasi dengan Pertamina, Perbaiki Data Penerima LPG 3 Kg

DPRD Tarakan meminta kepada Pemkot Tarakan dan Pertamina bicarakan masalah LPG 3 Kg yang dikeluhkan masyarakat Tarakan Kalimantan Utara

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Yulius Dinandus. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Menindaklanjuti sejumlah tuntutan dan aduan mahasiswa perwakilan PC PMII Tarakan, DPRD Tarakan meminta kepada Pmkot Tarakan bersama Pertamina untuk memperbaiki data penerima subsidi tabung gas LPG 3 Kg.

Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Yulius Dinandus mengatakan, dalam satu minggu ke depan, Pemkot Tarakan dan Pertamina bekerjasama untuk membicarakan pembenahan sinkronisasi data penerima

"Sinkronisasi data antara Peraturan Kementerian SDM itu Nomor 37 Tahun 2023 yang bisa mendaftar online akan disinkronkan dengan data-data manual yang dilaksanakan Pemerintah Daerah," ucap Yulius Dinandus.

Diketahui, 8 orang mahasiswa perwakilan PC PMII Cabang Tarakan melakukan aksi demo di halaman Kantor DPRD Tarakan mengeluhkan keberadaan tabung gas LPG 3 kg yang harganya mahal dan tidak sesuai di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Senin (8/7/2024).

Baca juga: Temui DPRD, 8 Mahasiswa dan Perwakilan PC PMII Tarakan Kaltara Adukan Keluhan Warga soal LPG 3 KG

Melihat mahasiswa yang jumlahnya hanya kurang dari 10 orang, akhirnya diputuskan untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam rapat dengar pendapat itu, disimpulkan mahasiswa resah dengan kondisi carut marutnya pendistribusian subsidi tabung gas LPG 3 Kg di Tarakan, Kalimantan Utara.

Menurut Yulius Dinandus, apa yang menjadi keresahan mahasiswa merupakan persoalan klasik yang terjadi di tengah masyarakat. Seperti data penerima gas, kualitas, harga dan volume tabung yang tidak sesuai.

"Akhirnya dari pemerintah dan mahasiswa sepakat, dengan difasilitasi DPRD untuk melakukan kegiatan-kegiatan nyata ke depan. Salah satunya sidak yang diatur pemerintah dengan melibatkan mahasiswa," ucap Yulius Dinandus.

Sementarai itu, ada 6 tuntutan yang disampaikan PC PMII Cabang Tarakan. Di antaranya tuntutan meminta pemerintah meneliti ulang kembali kualitas tabung. Masyarakat ada menemukan tabung gas mudah bocor dan cepat habis.

Pertamina Patra Niaga menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina.
Pertamina Patra Niaga menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina. (TribunKaltara.com)

Tak hanya itu, pemerintah diminta membuat satgas tanggap agar pengecer yang tidak memiliki hak izin dicabut karena ditemukan harga jual LPG 3 Kg di atas HET. Apalagi telah disampaikan bahwa konsumen berhak mendapatkan LPG 3 Kg bersubsidi dengan membeli di pangkalan resmi Pertamina.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved