Berita Nasioal Terkini

Terungkap Ada 8 Pegawai KPK RI Terlibat Judi Online, Nilai Taruhan sampai Rp 111 Juta

Terungkap ada 8 pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terlibat judi online, dengan nilai taruhan sampai Rp 111 juta.

Editor: Sumarsono
Grafis/Tribunnews.com
Terungkap ada 8 pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terlibat judi online, dengan nilai taruhan sampai Rp 111 juta. 

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta siapapun pihak, termasuk penyelenggara negara, yang terlibat judi online untuk diproses sebagaimana aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Ma'ruf menanggapi adanya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat aktivitas ilegal judi online.

Baca juga: Kapolda Kaltara Beri Atensi Larangan Judi Online Bagi Personel Kepolisian: Sangat Merugikan!

“Siapapun termasuk pegawai KPK, atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri, tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan,” kata Ma'ruf di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).

Ma'ruf menuturkan, pemberantasan judi online ditangani oleh satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Wakil Ketua Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Selain itu, Ketua Harian Penegakan Hukum diemban Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Wahyu Widada.

Setelah terbentuk Satgas, kata Wapres, upaya pemberantasan judi online diharapkan bisa berjalan semakin efektif, sehingga siapapun termasuk aparat negara apabila terbukti terlibat judi online akan ditindak tanpa pandang bulu.

“Memang sudah ada Satgas yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan,” kata Wapres. (Tribun Network/den/kps/wly/kps)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved