Jadwal Kapal Feri Kaltara

Pagi Ini Pukul 10.00 Wita, Kapal Feri KMP Manta Berangkat dari Tana Tidung Menuju Tarakan 

Kapal feri KMP Manta berangkat pagi ini dari Tana Tidung ke Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat 19 Juli 2024 pukul 10.00 Wita.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Kapal Feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan Dijadwalkan berangkat Hari ini, Jumat (19/07/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG- Hari ini, Jumat (19/7/2024) pukul 10.00 Wita, kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung menuju Tarakan, Kalimantan Utara siap berangkat.

Diketahui kapal feri KMP Manta tiba di Tana Tidung dari Tarakan sejak pukul 02.00 WITA dini hari.

Disampaikan Staf Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Sandra, kepada TribunKaltara.com untuk tarif tiket kapal feri KMP Manta dengan rute Tana Tidung- Tarakan ditentukan perkategori.

"Kalau untuk tarif itu sudah ada kategorinya semua, tinggal nanti penumpang atau yang punya muatan aja sesuaiakan biayanya sama katergori itu," ujar Sandra.

Baca juga: Kapal Feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan Dijadwalkan Berangkat Hari Ini, Rabu 17 Juli 2024

Bagi anda yang ingin menggunakan kapal feri KMP Manta rute dari Tana Tidung menuju Tarakan mungkin ada baiknya mencari tahu daftar tarif tiket terlebih dahulu.

Berikut ini daftar tarif tiket kapal feri KMP Manta dengan rute Tana Tidung - Tarakan untuk calon penumpang :

Penumpang

1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)

2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Kendaraan

1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)

2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)

3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)

4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter

Kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan dijadwalkan berangkat hari ini, Jumat (19/7/2024)
Kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan dijadwalkan berangkat hari ini, Jumat (19/7/2024) (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimallima meter)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved