Jadwal Kapal Feri Kaltara

Siang Ini, Kamis 10 Juli 2025 Kapal Feri KMP Manta dari Tana Tidung Kembali Berlayar Menuju Tarakan

Dijadwalkan kapal feri KMP Manta rute Tana Tidung-Tarakan Kalimantan Utara kembali berlayar dari Pelabuhan Sebawang hari ini, Kamis 10 Juli 2025.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RISMAYANTI
TRANSPORTASI AIR - Keberangkatan kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung menuju Tarakan dijadwalkan hari ini, Kamis (10/7/2025). Berlayar dari Pelabuhan Sebawang Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jadwal kembali normal setelah sebelumnya mendapatkan tambahan trip, kapal feri KMP Manta layani keberangkatan dari Tana Tidung Menuju Tarakan Kalimantan Utara hari ini, Kamis (10/7/2025) siang pukul 12.00 Wita.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Arief Prasetiawan saat ditemui TribunKaltara.com di Kantor Dishub Tana Tidung.

"Untuk tambahan trip itu khusus hari Rabu kemarin saja jadi setelahnya kembali ke jadwal awal dan tetap layani penyebrangan dari Pelabuhan Sebawang ke Tarakan di hari Kamis," ujar Arief.

Diketahui kapal feri KMP Manta sudah berangkat dari Tarakan ke Pelabuhan Sebawang sejak pukul 02.00 WITA, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Dapat Tambahan Jadwal Keberangkatan, Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan Berlayar Hari Ini 

Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya :

Penumpang

1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)

2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Kendaraan

1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)

2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)

3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal Feri KMP Tana Tidung-Tarakan Bisa Berubah, Tergantung Pasang Surut Air

4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter

5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)

6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved