Berita Tarakan Terkini

Update Penerimaan CPNS dan PPPK Pemkot Tarakan, BKPSDM masih Tunggu Informasi dari Pusat

Hingga saat ini BKPSDM Tarakan belum mengumumkan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK Pemkot Tarakan, karena masih menunggu informasi dari Pemerintah pusat

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Perekrutan CPNS dan PPPK masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat. Tampak pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun sebelumnya. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Mememasuki pekan ketiga Juli 2024, Pemkot Tarakan masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait penerimaan CPNS dan PPPK.

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Tarakan, Untung Prayitno kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/7/2024). 

Untung Prayitno mengatakan, untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan PPPK, Pemkot Tarakan telah mengajukannya kuota 23 formasi CPNS dan 714 formasi PPPK khusus  tenaga guru dan tenaga  kesehatan.

Dengan adanya usulan inilah, BKPSDM Tarakan masih menunggu informasi dari pemerintah pusat untuk jadwal pengumuman pembukaannya.

Jika sudah ada informasi BKPSDM Tarakan akan segera mengumumkan kepada masyarakat.

"Nanti kami pasti informasikan ke masyarakat jadi kita tunggu saja," papar Untung Prayitno,

Baca juga: Masih Tunggu Kemenpan RB, BKPSDM Nunukan Umumkan Tes CPNS Dilaksanakan Juni 2024, PPPK Kapan?

Untung Prayitno melanjutkan kepada para calon peserta yang ingin mendaftar harus menentukan sesuai formasi yang disiapkan. Termasuk syarat dasar yang akan diupload peserta.

Ia melanjutkan lagi dari pemerintah pusat pengumuman kepastiannya belum keluar.

"Kalau sudah turun, kami sampaikan ke masyarakat dan tahu dinas ini kebutuhan berapa, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tidak bisa berikan informasi sebelum ada kepastian dari pusat," terangnya.

Perekrutan CPNS dan PPPK masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat. Tampak pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun sebelumnya.
Perekrutan CPNS dan PPPK masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat. Tampak pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun sebelumnya. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Khusus PPPK, kata Untung Prayitno, nantinya diprioritaskan tenaga honorer saat berdinas di satu tempat.

"Jadi tidak pindah lagi, misal di Dinas Perdagangan. PPPK ada tiga orang, jadi di situ saja tidak bisa di tempat lain.  Jadi masing-masing dinas, " paparnya seraya menambahkan tenaga PPPK yang akan direkrut juga dari tenaga teknis.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved