Berita Nunukan Terkini

Lunasi Utang RSUD Melalui APBD Perubahan 2024, Pemkab Nunukan Kucurkan Rp19 Miliar

Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengucurkan sebesar Rp19 miliar melalui APBD perubahan 2024 untuk melunasi utang RSUD Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Bupati Nunukan Asmin Laura 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengucurkan sebesar Rp19 miliar melalui APBD Perubahan 2024 untuk melunasi utang RSUD Nunukan.

Bupati Nunukan Asmin Laura mengatakan pembayaran sisa utang RSUD Nunukan yang menumpuk sejak 2021 dilakukan secara bertahap.

Pada Juni 2024, Pemkab Nunukan sudah membayar sebesar Rp6,5 miliar dari pergeseran anggaran belanja tidak terduga (BTT).

Sementara pada Agustus 2024, sisa utang RSUD Nunukan sebesar Rp19 miliar akan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS Kejaksaan Tetapkan Eks Bendahara RSUD Nunukan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BLUD

RSUD Nunukan, Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan. (TribunKaltara.com/Febrianus Felis)
RSUD Nunukan, Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan. (TribunKaltara.com/Febrianus Felis) (TribunKaltara.com/Febrianus Felis)

"Pembayaran utang RSUD Nunukan kami lakukan secara bertahap. Agustus nanti setelah APBD perubahan 2024 diketok, Pemkab Nunukan akan lunasi sisa utang RSUD sebesar Rp19 miliar lagi," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Jumat (02/08/2024), pukul 14.30 Wita.

Laura menyebut dari Rp19 miliar utang RSUD Nunukan, sekira Rp10 miliar diantaranya merupakan tunggakan jasa pelayanan (Jaspel) dokter selama empat bulan di tahun 2024.

"Jadi ada sekira Rp10 miliar itu tunggakan Jaspel dokter selama empat bulan. Agustus 2024 ini akan dilunasi semua. Sehingga tidak ada lagi utang RSUD Nunukan," ucapnya.

Orang nomor satu di Nunukan itu mengaku bahwa utang RSUD yang menumpuk sejak 2021, akibat kekeliruan manajemen sebelumnya.

Sehingga Pemkab Nunukan mengambil sikap tegas dengan mengantikan Direktur Utama RSUD Nunukan sebelumnya, dr Dulman yang kini dijabat oleh Plt Direktur Utama RSUD Nunukan, Sabaruddin.

"Kami akui ini murni kekeliruan manajemen RSUD Nunukan sebelumnya. Pemkab Nunukan melalui Dinas Kesehatan dan Keuangan sebagai dewan pengawas RSUD Nunukan sudah mengingatkan manajemen sebelumnya. Hingga akhirnya kami ambil tindakan tegas berupa pergantian manajemen," ujar Laura.

Diberitakan sebelumnya, utang RSUD Nunukan menumpuk hingga Rp42 miliar atau tepatnya Rp42.287.779.060 sejak 2021.

Baca juga: Soal Utang RSUD Nunukan, Asmin Laura Akui Alokasikan BTT Rp6,5 Miliar: Sisanya Geser APBD Perubahan

Dari paparan RSUD Nunukan pada rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Nunukan belum lama ini, utang Rp42 Miliar tersebut terdiri dari hutang obat, bangunan, alat kantor, bahan medis habis pakai (BMHP), bahan habis pakai (BHP), dan lainnya.

Penumpukan utang terjadi pada 2021 sebesar Rp3,5 Miliar, tahun 2022 Rp 8 Miliar dan tahun 2023 Rp30,7 Miliar.

Dari total utang tersebut, RSUD Nunukan membayar tagihan vendor secara berangsur Rp17.317.596.362, sehingga tersisa sekira Rp25 miliar.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved