Korupsi Pembangunan RSP Bunyu Terungkap
BREAKING NEWS Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan RS Pratama Bunyu
Ditreskrimsus Polda Kaltara menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan RSP Bunyu, Bulungan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – TribunBreakingNews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Dia adalah D, selaku pelaksana kegiatan. Informasi yang diperoleh, tersangka ditangkap di Malang, Jawa Timur.
"Sudah ada 1 tersangka. Sekarang sudah kita tahan," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba, Selasa (06/08/2024).
Terkait kerugian negara, Ronald mengatakan, saat ini masih dalam penghitungan oleh pihak BPKP ( Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ).
Baca juga: BREAKING NEWS Kasus Korupsi 1 M Desa di Malinau Lanjut Sidang, Sekdes dan Kaur Keuangan Diperiksa
"Kita belum ketahui secara detail kerugiannya, masih dihitung oleh BPKP. Yang jelas ada kerugian negara," ungkapnya.
Apakah akan tersangka lain? Ronald memberikan sinyal, kemungkinan akan ada tersangka lain. Di mana penyidikan mengarah pada aparatur sipil negara.
Dijelaskan, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, satu berkas perkara untuk satu tersangka.
"Kita tuntaskan satu berkas ini dulu. Untuk yang lain, kemungkinan ada, dan itu di berkas lain," tandasnya.
Dit Reskrimsus Polda Kaltara, lanjutnya, juga sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Lembaga pemerintah non kementerian tersebut, bertugas menilai nominal kerugian dalam pembangunan RS Pratama Bunyu.
Sebelumnya, lanjut Ronald, tim saksi ahli audit konstruksi Polda Kaltara sudah melakukan audit terhadap nilai-nilai dugaan kerugian dari kegiatan pembangunan RSUD Bunyu.
Dari hasil audit internal Polda Kaltara itu, nantinya akan menjadi acuan BPKP untuk melanjutkan hasil audit dan melakukan penyesuaian hasil nilai audit internal Polda Kaltara.
Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RS Pratama Bunyu, bermula dari temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui belanja daerah pada RS Pratama Bunyu yang mangkrak pembangunannya pada 2023 lalu.
Baca juga: KPK Geledah Kantor di Balikpapan Baru Kaltim, Diduga Terkait Kasus Korupsi di LPEI 7 Orang Tersangka
Pemeriksaan pada anggaran belanja RS Pratama Bunyu telah dilakukan pada Mei 2023 dan Desember 2023.
Pembangunan RS Pratama Bunyu, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2022 lalu, senilai Rp 52 miliar. Ditargetkan selesai pada Desember 2022 lalu, namun sampai saat ini belum selesai dikerjakan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Ditreskrimsus
Rumah Sakit Pratama
tersangka
TribunBreakingNews
pelaksana kegiatan
Polda Kaltara
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
BPKP
Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba
korupsi
RS Pratama Bunyu
Landscape Kantor Bupati Tana Tidung Digarap Bertahap, Anggaran Capai Rp6 Miliar |
![]() |
---|
Nkunku Masuk Daftar Incaran Terbaru AC Milan, Rossoneri Super Sibuk Jelang Bursa Transfer Ditutup |
![]() |
---|
Link Live Streaming Drawing Liga Champions, Tayang Malam Ini Pukul 23.00 WIB |
![]() |
---|
Rehabilitasi Mangrove Kaltara jadi Rujukan Internasional, Sri Lanka Siap Terapkan di Negeri Sendiri |
![]() |
---|
Kantor Gubernur Kaltara jadi Sasaran Unjuk Rasa Puluhan Buruh, Diwarnai Aksi Bakar Ban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.