Berita Malinau Terkini

Tantangan Pengawasan Orang Asing di Malinau, Perusahaan Punya Peran Aktif Lapor Data TKA

Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Malinau terkendala personel dan jarak; perusahaan diminta rutin lapor untuk efektivitas.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Mohamad Supri
PENGAWASAN WILAYAH – Jalur sungai di Malinau, Kalimantan Utara. Jarak antardaerah menjadi tantangan utama pengawasan Tenaga Kerja Asing, Kamis (13/11/2025). (TribunKaltara.com/Mohamad Supri) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Malinau, Kalimantan Utara menghadapi kendala operasional yang tidak ringan.

Keterbatasan personel dan jauhnya jarak antarwilayah menjadi hambatan utama bagi Tim Pengawasan Orang Asing.

Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tarakan mencakup tiga kabupaten dan satu kota. Kondisi ini membuat pendataan lapangan sering terkendala jarak tempuh dan waktu mobilitas petugas.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tarakan, Rinaldi, mengatakan tantangan geografis semacam ini jarang diketahui publik.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan tidak selalu dapat dilakukan cepat karena setiap wilayah memiliki akses berbeda dan jarak cukup jauh.

"Wilayah kami sangat luas dan perjalanan ke lapangan itu tidak singkat. Ini tantangan utama dalam pengawasan," kata Rinaldi, Kamis (13/11/2025).

131125 trafict light di Malinau 01
PENGAWASAN WILAYAH – Lalu lintas antarwilayah di Malinau, Kalimantan Utara. Jarak antardaerah menjadi tantangan utama pengawasan Tenaga Kerja Asing, Kamis (13/11/2025). (TribunKaltara.com/Mohamad Supri)

Baca juga: Paspor Mati tapi Masih Bekerja, Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Malinau Kaltara Diperketat

Dia menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam memastikan laporan Tenaga Kerja Asing disampaikan secara rutin dan lengkap.

Laporan bulanan menjadi dasar untuk memverifikasi keberadaan dan legalitas Tenaga Kerja Asing di Malinau.

"Kami butuh dukungan perusahaan untuk pelaporan yang tertib. Ini membantu kami memastikan pengawasan berjalan efektif," ujarnya.

Saat ini, Tim Pengawasan Orang Asing mencatat 115 Tenaga Kerja Asing bekerja di sejumlah sektor usaha di Malinau.

Pengawasan lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas Tenaga Kerja Asing sesuai aturan dan tidak menimbulkan pelanggaran izin. 

(*)

Penulis: Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved