Dua Pengguna Sabu Ditangkap

Diinterogasi Polres Tana Tidung, Dua Pelaku Penggunaan Narkoba di KTT Ngaku Ada Rekan Lain Terlibat

Dua Orang Pria yang merupakan warga Kabupaten Tana Tidung diamankan Polres Tana Tidung atas tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
Kapolres Tana Tidung mengungkap Kepada TribunKaltara.com Masih Lakukan Pengejaran Terhadap Tersangka Lain dalam Dugaan Penyalahgunaan Narkotika saat Ditemui di Mapolres Tana Tidung, Rabu (7/8/2024). (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dua Orang Pria yang merupakan warga Kabupaten Tana Tidung diamankan Polres Tana Tidung atas tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku yang berinisial RH dan S alias A masih berusia 25 tahun ini merupakan tetangga yang tinggal di desa yang sama dan hanya berbeda Rt.

Hal ini diungkap Kapolres Tana Tidung AKBP Erwin Syahputra Manik kepada TribunKaltara.com saat ditemui di Markas Polres ( Mapolres ) Tana Tidung, Rabu (7/8/2024).

"Kedua pelaku ini tinggalnya bersebelahan Rt domisilinya dan memang jaraknya tidak jauh," ungkap AKBP Erwin Syahputra Manik.

Baca juga: Polres Tana Tidung Tangkap Dua Pria Konsumsi Sabu, Pelaku Ngaku Awalnya Coba-coba Gunakan Narkoba

Polres Tana Tidung Ungkap Penangkapan Pelaku Penyalaggunaan Narkoba Melalui Press Rilis di Mapolres Tana Tidung, Rabu (7/8/2024). (TribunKaltara.com/Rismayanti)
Polres Tana Tidung Ungkap Penangkapan Pelaku Penyalaggunaan Narkoba Melalui Press Rilis di Mapolres Tana Tidung, Rabu (7/8/2024). (TribunKaltara.com/Rismayanti) (TRIBUNKALTARA.COM/RISMAYANTI)

Ia juga menyampaikan berdasarkan keterangan pelaku masih ada orang lain yang terlibat dalam penggunaan narkoba ini selain dua orang pria yang diamankan pada hari Kamis (25/7/2024) lalu.

"Mereka juga menyampaikan mengetahui ada lagi rekan-rekan mereka yang lain," ujarnya.

Berkaitan dengan keterangan yang didapat, Satresnarkoba telah melakukan pengembangan dan berupaya melakukan pengejaran terhadapt tersangka lainnya.

"Tentunya itu masih dalam pengejaran kami pengembangan dari penyidik Satresnarkoba Polres Tana Tidung," paparnya.

Ia mengatakan menurut pengakuan pelaku, nakotika jenis sabu ini di dapat pelaku dari Desa Sekatak Kabupaten Bulungan yang memang tidak terlalu jauh dari Kabupaten Tana Tidung.

"Keterangan pelaku barang ini didapat dari Desa Sekatak Kabupaten Bulungan," katanya.

Ia menerangkan kedua pelaku baru pertama kali mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tana Tidung.

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan 2 Pria Pengguna Sabu di Tana Tidung Kalimantan Utara

"Untuk sejauh ini mereka baru pertama kali melakukan dugaan tindak pidana narkotika ini," terangnya.

Adapun untuk status DPO ( Daftar Pencarian Orang ) kepolisian Tana Tidung belum mendapat catatan terkait informasi tersebut.

"Sementara ini dari catatan kepolisian belum ada informasi terkait DPO," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved