Berita Tarakan Terkini
RSUD dr H Jusuf SK Masih Cari Dokter Onkologi, BPJS Kesehatan Tarakan Tunggu Jawaban dari Pusat
Hingga saat ini RSUD dr H Jusuf SK masih berupaya mencari dokter onkologi yang berikan pelayanan kemoterapi bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Plt Direktur RSUD d H Jusuf SK dr Budi Aziz, hingga saat ini masih berupaya mencari dokter onkologi yang dapat memberikan pelayanan kemoterapi bagi pasien peserta BPJS Kesehatan di RSUD dr H Jusuf SK Tarakan, Kalimantan Utara.
dr Budi Aziz menegaskan, pihaknya tidak pernah berhenti mencari dokter onkologi baru yang berkompeten untuk dapat memenuhi layanan kemoterapi bagi pasien peserta BPJS Kesehatsn. Berdasarkan data tercatat ada 80 pasien kemoterapi yang melakukan pelayanan kemoterapi di RSUD dr H Jusuf SK.
Mengenai solusi adanya biaya subsidi yang diberikan dari Dinkes Kaltara bagi pasie kemoterapi yang dirujuk ke Rumah Sakit di luar daerah Kalimantan Utara, menurut Budi Aziz adalah solusi yang dapat diterapkan dan tentunya meringankan beban pasien.
Budi Aziz mengatakan, sebenarnya pelayanan kemoterapi tetap dapat dilakukan di RSUD dr H Jusuf SK. Hanya saja tidak dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan sampai ada informasi dari BPJS Kesehatan. Jika ingin pakai BPJS Kesehatan yah harus dirujuk ke Rumah Sakit di luar daerah Kalimantan Utara.
Baca juga: Dinkes Kaltara Estimasi Biaya Rp1 Miliar, Kirim Pasien Kemoterapi ke Balikpapan atau Samarinda
Bahkan dijadwalkan pekan depan ada ada pasien peserta BPJS Kesehatan yang akan melakukan kemoterapi di Rumah Sakit luar daerah seperti Balikpapan, Samarinda dan termasuk Rumah Sakit UGM.
“Kendalanya kasihan pasien BPJS Kesehatan tidak semua mampu, butuh biaya transportasi dan akomodasi daerah rujukan. Dan rujukan ini sudah dibicarakan subsidi di APBD Perubahan. Kalau memang dirujuk, mungkin harus diakomodir transportasi pulang pergi, sama akomodasi selama di sana tinggal. Mungkin ada batasannya, rujukan juga tidak bisa jauh ke Makassar atau ke Surabaya, karena biaya trasportasi besar,” jelasnya.
Target Rumah Sakit lokasi tempat rujukan bisa dipilih di Balikpapan dan Samarinda yang terdekat untuk yang mendapat subsidi. Namun perlu diingat kata dr.Aziz, Rumah Sakit di Samarinda misalnya apakah mampu.
“Karena bisa jadi pasien di sana cukup banyak. Belum tentu rujukan datang, pasien langsung dikemoterapi, kan harus antre. Jadwal kemotrapi itu padat, tidak selalu ada jadwal. Tidak serta merta, hari ini dirujuk, hari ini juga berangkat atau besok berangkat. Pasti ditanya dul jadwalnya di sana kapan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan, Yusef Eka Darman mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kaltara, Dinkes Kaltara dan RSUD dr H Jusuf SK kemarin cukup positif. Dan akhirnya ada pergerakan untuk masyarakat.
Baca juga: Berikut Enam Poin Disepakati Komisi IV DPRD Kaltara, Tangani Masalah Pasien Kemoterapi di RSUD
“Kami juga saat ini memproses untuk upaya diskresi yang diajukan. Bersabar saja. Karena ini berbicara regulasi di PP 47 Tahun 2021, pasal 22 sumber daya manusia kan onkologi harus purna waktu,” jelasnya.
Ia melanjutkan semisal diskresi dikabulkan dan ada kebijakan khusus dari BPJS Kesehatan RI, nanti dokter yang penanggung jawab diserahkan ke rumah sakit siapa yang bisa melaksanakan. Menyinggung misalnya ada Dokter Melinda, tergantung rumah sakit.
“Kalau Dokter Melinda mau buka sekarang tidak masalah. Cuma belum bisa untuk onkologi. Kalau untuk konsultasi boleh. Memang gak diajuin saja. Nah itu mungkin nanti teknis, monggo rumah sakit diajukan,” paparnya.
Sembari berharap bersama-sama jawaban konfirmasi upaya diskresi yang sudah diajukan Gubernur Kaltara ke BPJS Kesehatan RI cepat ada jawaban turun.
“Secepat-cepatnya. Gak lama, kan sedang dikaji ini. Kalau di ketentuan pusat, onkologi kan harus ada bedah onkologi. Nah sekarang yang bagian bedah onkologi dicabut kan, saya juga baru tahu dicabut artinya kan gak bisa bedah di situ kanker bedah onkologi. Nah untuk Dokter Melinda, pastikan juga tidak beririsan dengan rumah sakit lain SIP-nya kan gak boleh lebih dari tiga rumah sakit. Kewenangan dia berbeda dengan dokter bedah onkologi,” paparnya.
Kemudian menjawab opsi rujukan subsidi usulan DPRD Kaltara, ia menilai memang kemotrapi dijamin selama sesuai kriteria. Mekanismenya, jika pemda memang berniat memfasilitas melakukan rujukan keluar daerah, nanti dijamin kemoterapinya untuk rumah sakit rujukan.

RSUD dr H Jusuf SK
dr Budi Aziz
dokter onkologi
pelayanan
kemoterapi
pasien
BPJS Kesehatan
Tarakan
Kalimantan Utara
subsidi
Rumah Sakit
luar daerah
TribunKaltara.com
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Diberi Kartu dan Diskon Tiket Speedboat 20 Persen, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Cerita Yosta Penyandang Disabilitas Dapat Kartu Diskon Tiket Speedboat, Ingin Fasilitas Dilengkapi |
![]() |
---|
Beli Tiket Speedboat Pakai QRIS Diberlakukan di Tarakan, 23 Armada Siap Layani Transaksi Non Tunai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.