Berita Malinau Terkini
Sekretariat DPRD Malinau Sebut Belum Terima Rekomendasi dari PDIP, Terkait Wakil Pimpinan Sementara
Begini tanggapan Sekretaris DPRD Malinau Jemi soal poliisi PDIP interupsi terkait wakil pimpinan sementara DPRD Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sekretariat DPRD Malinau angkat bicara terkait keberatan yang disampaikan politisi PDIP atas penunjukan wakil pimpinan sementara DPRD Malinau, Kalimantan Utara.
Dikonfirmasi terkait persoalan ini, Sekretarias DPRD Malinau Jemi mengatakan, interupsi yang disampaikan politisi PDIP merupakan hak dari anggota DPRD Malinau. Namun pihaknya merasa sudah sesuai prosedur dalam penetapan unsur pimpinan sementara.
"Interupsi itu hak partai. Tapi initinya, proses yang kita lakukan itu sudah benar. Usulan itu dari partai, jika mereka (PDIP) merasa punya hak silahkan mengajukan," ungkap Jemi saat ditemui di Kantor DPRD Malinau.
Jemi mengaku, sampai hari H pelantikan, Sekretariat DPRD Malinau sama sekali belum mendapatkan rekomendasi nama dari PDIP.Sekretariat DPRD Malinau hanya menerima rekomendasi nama wakil pimpinan dari Partai Nasdem.
Baca juga: Alasan Keberatan PDIP Terkait Jabatan Wakil Pimpinan Sementara DPRD Malinau: Keputusan Cacat Hukum
Menurut Jemi, Sekretariat DPRD Malinau sebelumnya telah bersurat kepada PDIP meminta nama bakal wakil pimpinan sementara, namun sampai hari H pelantikan belum diberikan.
"Artinya, apabila rekomendasi itu belum diberikan oleh partai, artinya mekanisme itu tidak bisa kami lakukan. Karena itu haknya partai," kata Jemi.
Alasan, jabatan wakil pimpinan sementara diberikan kepada Partai Nasdem karena partai telah memberikan rekomendasi nama. Sementara dari PDIP tak ada satupun nama yang direkomendasikan.
Kata Jemi, Sekretariat DPRD Malinau tidak memiliki wewenang menentukan nama pimpinan sementara jika tak direkomendasikan oleh partai, sebab itu merupakan hak preorogatif parpol.
Sehingga nama Wakil Pimpinan sementara diberikan kepada Partai Nasdem yang telah menerbitkan rekomendasi.
Baca juga: Paripurna Pelantikan DPRD Malinau Diwarnai Interupsi, Penetapan Wakil Ketua Sementara Tuai Keberatan
Keberatan sebelumnya disampaikan langsung anggota DPRD Malinau dari PDIP melalui interupsi pengumuman pimpinan sementara oleh Sekretaris DPRD Malinau, Jemi melalui Sidang Paripurna Istimewa, Rabu (14/8/2024).
Seperti diberitakan TribunKaltara.com, Anggota DPRD Malinau dari PDIP, Dolvina Damus dan Bilung Ajang menyampaikan keberatan atas penunjukan Wakil Pimpinan Sidang dari Partai Nasdem.
Sebab, secara perolehan, PDIP unggul dengan selisih 2 ribu suara dari Partai Nasdem pada Pemilu Februari 2024 lalu.
Pria yang juga mantan Kabag Hukum Setda Malinau mengatakan, tugasnya hanya menerima usulan nama dari parpol.

"Rekomendasi (PDIP) belum diberikan. Jadi hak yang seharusnya itu tidak digunakan," ungkap Jemi.
Akar persoalan ini dikarenakan PDIP belum menerbitkan nama rekomendasi nama Wakil Pimpinan sementara, sehingga Setwan memberikan wakil pimpinan sementara kepada Partai Nasdem yang telah mengeluarkan rekomendasi.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Sekretariat DPRD Malinau
politisi
PDIP
wakil pimpinan sementara
DPRD Malinau
Kalimantan Utara
Jemi
partai
Partai Nasdem
parpol
TribunKaltara.com
APBD Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Malinau, Serapan Belanja Pemerintah Perlu Dipercepat |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Komitmen Majukan Pendidikan, SDM Sebagai Kunci |
![]() |
---|
Tenaga Non ASN Malinau Disiapkan Masuk Skema PJLP, Verifikasi Dimulai |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Usulkan Bantuan Keuangan Desa di APBD Perubahan 2025 Naik Jadi Rp 24 Miliar |
![]() |
---|
Malinau Tuan Rumah Peringatan Hari Guru Nasional di Kaltara, Digelar 25 November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.