Berita Bulungan Terkini

Progres Pembangunan PT KAI di Kawasan Industri Tanah Kuning-Mangkupadi Sudah Capai 34,83 Persen

Realisasi pembangunan pabrik pengolahan alumunium PT KAI di KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kaltara mencapai 34,83 persen

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Istimewa
Progres pembangunan infrastruktur di Kawasan Industri Hijau Indonesia di Tanah Kuning-Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Realisasi pembangunan pabrik pengolahan alumunium oleh PT Kalimantan Aluminium Industri (KAI) di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) sudah mencapai 34,83 persen.

Hal tersebut dibeberkan pihak perusahaan kepada Tim Pengawasan Perijinan Berusaha RBA (Risk Based Approach) Pemerintah Kabupaten Bulungan yang  melakukan kunjungan ke lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut pada Kamis (15/8/2024) lalu.

Ketua tim pengawasan perizinan Jamal mengungkapkan, sesuai laporan dari pihak PT KAI progres proyek yang dikerjakan sudah mencapai 34,83 persen.

Dalam paparannya oleh PT KAI, diketahui progres pekerjaan meliputi capaian desain atau perencanaan sekitar 86 persen, kemudian procurement atau pengadaan 35 persen dan konstruksi 34 persen.

Baca juga: Pembangunan KIHI di Bulungan Kalimantan Utara Ditarget Rampung dalam 4 Tahun

ILUSTRASI. Kawasan industri di Mangkupadi-Tanah Kuning yang sudah berprogres pembangunannya
ILUSTRASI. Kawasan industri di Mangkupadi-Tanah Kuning yang sudah berprogres pembangunannya (TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA)

“Capaian tersebut meliputi antara lain, pembangunan jetty atau dermaga, smelter atau fasilitas produksi peleburan dan dormitory atau pembangunan asrama,” kata Jamal, yang saat ini menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Bulungan itu.

Ia mengatakan, secara teknis, Pemkab Bulungan aktif melakukan pengawasan perijinan berusaha untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pekerjaan di KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi

Langkah ini berdasarkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal / Kementerian Investasi RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perijinan Berusaha RBA, serta Peraturan Kepala BKPMRI / Kementerian Investasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Tenis Penggunaan DAK Non Fisik Fasilitas Penanaman Modal Tahun 2023.

Sebagaimana diketahui, KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi merupakan kawasan industri hijau terintegrasi pertama di Indonesia yang sekarang dalam proses diajukan menjadi zona ekonomi khusus atau Special Economic Zone (SEZ).

Industri di kawasan ini meliputi industri chemical atau kimia seluas 700 hektare, aluminium smelter atau peleburan aluminium seluas 600 hektare, derivative aluminium atau produk maupun senyawa yang dihasilkan dari aluminium seluas 1.300 hektare, serta industri battery materials atau bahan-bahan dalam pembuatan baterai seluas 25 hektare.

Informasi lain menyebutkan, PT KAI merupakan bagian transformasi Grup Adaro menuju bisnis hijau.  Yaitu melalui PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (AMI) 

Melalui KAI, PT AMI telah memulai konstruksi smelter aluminium di kawasan industri di Kalimantan Utara. Pada tahap awal, proyek ini diharapkan dapat memproduksi sekitar 500.000 ton per tahun aluminium ingot, dan akan ditingkatkan hingga mencapai 1,5 juta ton per tahun di skala penuh.

Segmen pengolahan mineral merupakan upaya perusahaan untuk berkontribusi sekaligus menangkap peluang ekonomi hijau Indonesia yang gencar dikembangkan pemerintah.

Baca juga: Disoroti dan Dikeluhkan Warga, Syarwani Minta Permasalahan KIHI Diselesaikan Secara Damai

PT Adaro Minerals Indonesia Tbk pada awal bulan ini (5/8/2024), juga merilis laporan operasional 2Q24. Salah satunya mengenai PT KA yang pada 1H24 berfokus untuk merampungkan peningkatan tanah, pemancangan, dan pekerjaan fondasi di area smelter.

Di area jetty, PT KAI berfokus untuk menyelesaikan pemancangan, pengerukan, dan struktur atas untuk fasilitas sandar. Selain itu, KAI juga menunjukkan progres untuk pekerjaan pondasi dan struktur mess permanen untuk karyawan.

 (*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved