Berita Bulungan Terkini
Proses Hukum Tetap Lanjut, Korban Pengeroyokan WNA Asal China di Bulungan Tolak Permintaan Berdamai
Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan 4 orang WNA China, terhadap TKA di kawasan industri Mangkupadi-Tanah Kuning Bulungan memasuki babak baru.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
Diberitakan sebelumnya keempat pelaku ini telah ditetapkan tersangka dan dipersangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
Keempat pelaku ini terlibat pengeroyokan terhadap seseorang TKA asal China pada Kamis (8/8/2024) lalu.
Peristiwa itu terjadi di depan gerbang MCC 20 Kampung Baru Desa Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Baca juga: Polresta Bulungan Lakukan Gelar Perkara, Kuasa Hukum TKA Korban Pengeroyokan Minta Pelaku di Penjara
Pelaku sendiri diketahui merupakan karyawan PT Yi Dai Lu, sebuah perusahaan konstruksi yang sedang mengerjakan pembangunan salah satu gedung pabrik di areal KIPI.
Selain pengeroyokan, salah satu pelaku juga diduga terlibat utang piutang dengan beberapa perusahaan asal Provinsi Maluku Utara.
Bahkan beberapa pemilik perusahaan di Provinsi Maluku Utara, dan daerah lain telah mendatangi Polresta Bulungan untuk melaporkan pelaku, apabila tidak itikad baik, mengganti rugi utang piutang yang dilakukan oleh pelaku. Jumlahnya pun cukup besar, mencapai miliaran rupiah.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Tenaga Kerja Asing
Warga Negara Asing
Polresta Bulungan
Mangkupadi-Tanah Kuning
Rumah Tahanan (Rutan)
Ruliyana SH
kuasa hukum
Bulungan
WNA
TKA
Polresta Bulungan Kaltara Turut Kawal Distribusi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke Sekolah |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komda Alkhairaat Bulungan Gelar Rakorda di Tanjung Selor |
![]() |
---|
Anggaran Dana Desa Terus Meningkat, Bupati Bulungan Kaltara Ingatkan Risiko Tindak Pidana Korupsi |
![]() |
---|
Tahun Depan Pasar Induk Tanjung Selor Bulungan Bakal Dipagar Keliling, Demi Keamanan dan Penataan |
![]() |
---|
Dianggaran Rp 29 Miliar, Perbaikan Jalan Tanjung Selor–Tanjung Palas Timur Kaltara Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.