Berita Nunukan Terkini
Satgas Pamtas Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal Asal Malaysia, Dibakar dan Dihancurkan
Ribuan miras kaleng dan botol serta rokok ilegal yang diselundupkan dari Malaysia ke Kalimantan Utara dimusnahkan pada 17 Agustus 2024 di Krayan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ribuan botol dan ratusan kaleng minuman keras ( miras ) dan rokok ilegal selundupan dari Malaysia dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan Sabtu, (17/8/2024) di Lapangan Bola Semaring Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara.
Melalui rilisnya dari Penerangan Korem (Penrem) 092/Maharajalila menyebutkan, sebanyak 2.790 botol dan 57 kaleng miras dari berbagai merek serta rokok ilegal dimusnahkan.
Barang ilegal ini merupakan hasil sitaan yang diamankan Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP selama setahun terakhir menjaga perbatasan.
Tampak hadir dalam acara pemusnahan miras dan rokok ilegal Camat Krayan, Bea Cukai Nunukan, Imigrasi, Polsek Krayan, Koramil 0911/06 Krayan, serta petugas Satpol PP Kecamatan Krayan.

Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 12/SBP Kapten Arh Zaenal Arifin menyebutkan, miras dan rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerja keras melakukan pemantauan selama kurang lebih 12 bulan bertugas menjaga pengamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Utamanya di wilayah Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara.
Baca juga: Satgas Pamtas Serahkan 272 Kaleng Miras dan 6 Karung Ballpress ke Bea Cukai Nunukan, Hasil Patroli
Penangkapan miras ini kata dia, dilakukan di titik perbatasan antara Indonesia-Malaysia yang berada di Kecamatan Krayan.
"Untuk miras yang kita musnahkan ini ilegal, masuk ke Indonesia tanpa izin. Begitu pun dengan rokok-rokok yang kita sita dan musnahkan. Ini semua ilegal," tegasnya.
Dikatakan, melalui personel Satgas Pamtas terus untuk melakukan sweeping terkait maraknya penyelundupan barang illegal melalui jalur darat di perbatasan Malaysia-Indonesia ini.
Wadan Satgas menambahkan, sebagai salah satu jalur darat yang menjadi penghubung antara Indonesia dengan Malaysia, tidak dipungkiri Krayan sering dijadikan tempat maupun jalur khusus untuk memasukkan barang illegal.
Baca juga: Satgas Pamtas di Nunukan Gagalkan Penyelundupan 5 Karung Ballpress dari Malaysia: Pelaku Kabur
"Selain tak memiliki izin, barang-barang (miras) tersebut disinyalir berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan dapat memicu tindakan yang dapat melanggar aturan bagi yang mengonsumsinya.
Dalam kegiatan sweeping ini juga membantu pemerintah daerah dalam mencegah peredaran miras.
Termasuk mencegah narkoba, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari pengonsumsian miras dan narkoba," imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Kadis Kominfotik Nunukan Kaltara Minta ASN tak Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan: Kita Pelayan Publik |
![]() |
---|
BNN Gagalkan Penyelundupan 490 Butir Ekstasi di Nunukan Kaltara dari Malaysia, Satu Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Usul 3 Raperda Inisiatif, Prioritaskan Perlindungan Masyarakat Adat dan Bantuan Hukum |
![]() |
---|
3 Desa Baru Segera Dibentuk di Nunukan, Pemkab Pastikan Jadi Tonggak Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
Mahasiswa Nunukan Kaltara Desak 14 Tuntutan Daerah, Wabup Hermanus: Kami Akan Kaji dan Evaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.