Jadwal Kapal Feri Kaltara

Jadwal Keberangkatan Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarankan Tetap Normal, Meskipun Ada Irau

Keberangkatna kapal feri rute Tana Tidung-Tarakan, Kalimantan Utara dijadwalkan hari ini, Sabtu 24 Aguatus 2024.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Keberangakatan Kapal Feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan Dijadwalkan Hari ini, Sabtu (24/8/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Berlangsungnya acara adat budaya Irau ke-7 Tana Tidung tidak mempengaruhi jadwal keberangkatan kapal feri KMP Manta yang ada di Tana Tidung.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan kepada TribunKaltara.com Saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara )

"Selama Irau ini layanan kapal feri KMP Manta tetap berjalan normal seperti biasanya dan tidak ada perubahan jadwal juga" ungkap Arief.

Dijadwalkan kapal feri KMP Manta tiba di Pelabuhan Sebawang sejak pukul 05.00 WITA tadi, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Kapal Feri KMP Manta Siap Berangkat Hari Ini Menuju Tarakan, Cek Tarif Tiket Penumpang dan Kendaraan

Adapun waktu keberangkatan kapal feri KMP Manta melalui Pelabuhan Sebawang menuju Tarakan, Kalimantan Utara dijadwalkan pukul 12.00 WITA hari ini, Sabtu (24/8/2024).

Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya :

Penumpang

1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)
2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Kendaraan

1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)

2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)

3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)

Baca juga: Cek Jadwal Keberangkatan dan Tarif Tiket Kapal Feri KMP Manta Hari ini, Rabu 14 Agustus 2024

4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter

5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimallima meter)

6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved