Berita Nunukan Terkini

Pemkab Nunukan dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Gelar FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bekerjasama dengan Ditjen Kemendagri, Pemkab Nunukan mengelar FGD beberapa waktu lalu di Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Titus Prokopim Setkab Nunukan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Kemendagri) Republik Indonesia gelar focus group discussion (FGD) di lantai V Kantor Bupati Nunukan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Pemkab Nunukan bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Kemendagri) Republik Indonesia gelar focus group discussion (FGD), belum lama ini.

FGD yang dilaksanakan di lantai V Kantor Bupati Nunuka berkaitan pengelolaan barang milik daerah.

Plt Sekretaris Kabupaten Nunukan, Asmar menjelaskan bahwa barang milik daerah merupakan kekayaan daerah yang perlu dikelola secara tertib, efektif, dan efisien.

"Untuk barang milik daerah perlu dikelola secara tertib, efektif, dan efisien. Sehingga dapat digunakan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat," kata Asmar kepada TribunKaltara.com, Jumat (30/08/2024), pukul 13.30 Wita.

Baca juga: Pemprov Kalimantan Utara Hadiri FGD Bersama Ombudsman

Lebih lanjut Asmar katakan bahwa pengelolaan barang milik daerah menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Sehingga dia meminta komitmen dari seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna barang, termasuk seluruh aparatur pengelola barang pada perangkat daerah untuk melaksanakan penatausahaan barang milik daerah secara tertib efektif, efisien, optimal, dan akuntabel.

"FGD yang kami lakukan itu bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi aparatur pengelola barang yang profesional dengan penuh tanggung jawab," ucapnya.

Asmar berharap peserta FGD dapat menerima pengetahuan dari narasumber yang sangat diperlukan bagi pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah secara lebih optimal. 

Pemkab Nunukan adakan FGD 02 30082024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Kemendagri) Republik Indonesia gelar focus group discussion (FGD) di lantai V Kantor Bupati Nunukan, belum lama ini.

"Saya ingin mengingatkan kepada semua aparatur pengelola barang di lingkungan Pemkab Nunukan, bahwa di pundak merekalah ditumpukan harapan untuk membantu penertiban dan penyempurnaan pengelolaan barang milik daerah," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved