Berita Kaltara Terkini

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Bunyu, Kadinkes Bulungan Sudah 10 Kali Diperiksa Polda Kaltara

Setelah menetapkan 1 orang tersangka, Ditreskrimsus Polda Kaltara terus melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi RSP Bunyu, Bulungan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba. (tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Setelah menetapkan 1 orang tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), masih terus melanjutkan proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satunya yang diperiksa adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba, menyebutkan terhadap kepala Dinkes Bulungan sudah dilakukan pemeriksaan lebih dari 10 kali.

"Dari mulai penyelidikan, sampai penyidikan sudah 10 kali lebih kita periksa. Terakhir, kalau tidak salah minggu lalu. Statusnya masih saksi," kata Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba di ruang kerjanya, Senin (02/09/2024).

Baca juga: Safari Ramadhan ke Pulau Bunyu, Bupati Bulungan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Rumah Sakit Pratama

Selain kepala Dinkes, beberapa orang saksi juga telah dimintai keterangan oleh Dit Reskrimsus Polda Kaltara. Seperti PPK, rekanan kontraktor dan lainnya.

"Perkara korupsi itu, tidak mudah penangannya. Setiap satu tersangka satu berkas. Jadi prosesnya panjang," urainya.

"Kita tuntaskan satu berkas ini dulu. Untuk yang lain, kalau mungkin ada tersangka baru, dan itu di berkas lain," tandasnya. 

Sebelumnya, polisi menetapkan D, selaku pelaksana kegiatan sebagai tersangka dalam kasus ini. Informasi yang diperoleh, tersangka ditangkap di Malang, Jawa Timur.

Terkait kerugian negara, Ronald mengatakan, saat ini masih dalam penghitungan oleh pihak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

"Kita belum ketahui secara detail kerugiannya, masih dihitung oleh BPKP. Yang jelas ada kerugian negara," ungkapnya.

Apakah akan tersangka lain? Ronald memberikan sinyal, kemungkinan akan ada tersangka lain. Di mana salah satumya penyidikan mengarah pada aparatur sipil negara (ASN). 

Dit Reskrimsus Polda Kaltara, lanjutnya, juga sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Lembaga pemerintah non kementerian tersebut, bertugas menilai nominal kerugian dalam pembangunan RS Pratama Bunyu.

Sebelumnya, lanjut Ronald, tim saksi ahli audit konstruksi Polda Kaltara sudah melakukan audit terhadap nilai-nilai dugaan kerugian dari kegiatan pembangunan RSUD Bunyu.

Dari hasil audit internal Polda Kaltara itu, nantinya akan menjadi acuan BPKP untuk melanjutkan hasil audit dan melakukan penyesuaian hasil nilai audit internal Polda Kaltara.

Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RS Pratama Bunyu, bermula dari temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara.

Baca juga: Lowongan Kerja Dinkes Tana Tidung, Rumah Sakit Pratama Tana Lia Butuh Nakes, Terbanyak Perawat

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved