Berita Kaltara Terkini
Pengalihan PI 10 Persen BUMD dan Medco di Wilayah Kerja Tarakan Onshore Hampir Tuntas
Rapat koordinasi P1 WK Migas Tarakan untuk pengalihan PI BUMD Pemprov Kaltara dan PT Medco dapat diselesaikan, ditargetkan selesai 25 September 2024.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kabar baik datang dari progres pengalihan Participating Interest (PI) atau hak partisipasi 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Tarakan Onshore, ditargetkan akhir September 2024 ini sudah ada kesepakatan.
Onshore sendiri merupakan kegiatan eksplorasi, maupun eksploitasi minyak bumi yang dilakukan di daratan atau wilayah yang terhubung langsung dengan daratan. Contohnya, kilang dan sumur pengeboran migas.
Direktur Utama PT Migas Kaltara Jaya, Poniti menyampaikan, dalam rapat koordinasi terbaru terkait PI WK Migas Tarakan Onshore, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang telah menginstruksikan agar proses pengalihan PI antara BUMD Pemprov Kaltara dengan PT Medco, bisa segera diselesaikan.
Gubernur Zainal A Paliwang menargetkan pada 25 September 2024.
“Gubernur meminta agar proses pengalihan PI ini selesai pada 25 September 2024. Kalau kita sudah siap, tinggal menunggu finalisasi dari pihak Medco,” kata Poniti, Jumat (06/09/2024).

Baca juga: Strategi Jitu PT Pertamina Hulu Energi Gencarkan Program Eksplorasi
Ia menjelaskan, dari total 10 persen PI yang ditawarkan kepada BUMD Pemprov Kaltara (PT Migas Kaltara Jaya), akan dikelola oleh anak perusahaan BUMD tersebut, yakni PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore.
Pembagian kepemilikan sahamnya dibagi antara Pemprov Kaltara sebesar 51persen dan Pemerintah Kota Tarakan 49 persen .
“Pembagian ini telah disepakati bersama dan tertuang dalam surat yang telah diserahkan oleh Pj Walikota Tarakan,” terangnya.
Mengenai mekanisme pendanaan, Poniti menegaskan, bahwa BUMD tidak perlu mengeluarkan dana awal untuk mengambil alih PI ini.
“Kewajiban permodalan ditanggung oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Medco, red). Jadi, nanti dari hasil produksi, baru dipotong untuk memenuhi kewajiban permodalan tersebut,” jelas Poniti.
Baca juga: Kejar PAD Optimalisasi PI 10 Persen dan Jasa Penunjang Migas, MKJ Siap Ikut Kelola 4 WK di Kaltara
Sementara itu, untuk WK Tarakan Offshore, Poniti mengungkapkan bahwa masih ada kendala internal yang sedang diatasi.
Namun, Gubernur Zainal A Paliwang telah meminta agar penawaran PI segera diberikan kepada BUMD pada pekan ini.
“Dengan demikian, proses upstream di WK Tarakan Offshore dapat segera dilakukan,” ujarnya.
Ia juga memaparkan potensi keuntungan dari investasi ini. Berdasarkan perhitungan sebelumnya, diperkirakan setiap penjualan akan menghasilkan keuntungan sekitar 718 ribu dolar AS (USD) atau Rp 11,12 miliar (kurs USD 1 = Rp 15.500).
Meskipun demikian, terdapat tantangan yang harus dihadapi, yaitu adanya Kontrak Kerja Pasti (KKP) yang harus dipenuhi hingga tahun 2028.
Tarakan
Onshore
eksplorasi
PT Medco
Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
BUMD
Pemprov Kaltara
Poniti
TribunKaltara.com
Menkeu Purbaya Kucurkan Rp150 Miliar ke Kaltara, Bangun Jembatan Malinau-Krayan |
![]() |
---|
Festival Sungai Kayan jadi Magnet Wisata Baru: Bukan Sekadar Lomba, Ini Gerakan Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Dorong Percepatan, Presidium Calon DOB Kabudaya Minta Wamendagri Fasilitasi Bertemu dengan Presiden |
![]() |
---|
Masyarakat Adat Kaltara Harap Sekprov Terpilih jadi Sosok Pemersatu dan Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Menanti Sekprov Kaltara, Pemilik Jabatan Tertinggi di Pemprov, Proses Seleksi Masuki Babak Akhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.