Berita Daerah Terkini

Miris, Dua Pemuda di Muara Muntai Kukar Diduga Menculik dan Bertindak Asusila terhadap Remaja SMP

Miris, dua pemuda di Muara Muntai, Kutai Kartanegara diduga melakukan penculikan dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur ( remaja ) SMP.

Editor: Sumarsono
KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
ILUSTRASI- Tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun, yang masih duduk di bangku SMP . 

TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG – Miris, dua pemuda di Muara Muntai, Kutai Kartanegara diduga melakukan penculikan dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur ( remaja ) SMP.

Polsek Muara Muntai mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penculikan disertai tindakan asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun.

Korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) d Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/9/2024), dan menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kutai Kartanegara.

Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan anak dari ayah korban pada Jumat (30/8/2024).

Baca juga: SADIS! DSP3A Nunukan Ungkap Bayi Hasil Perbuatan Asusila Ayah ke Anak Kandung Dibunuh Pelaku

Dalam laporannya, ayah korban mengungkapkan kekhawatiran karena anaknya tidak pulang ke rumah setelah pergi sejak pagi.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai segera melakukan upaya pencarian intensif untuk menemukan keberadaan korban.

Proses pencarian dilakukan melalui berbagai cara, termasuk penelusuran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil menemukan korban dalam kondisi trauma dan ketakutan.

Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan bekuk seorang pemuda berinisil A (16) berkat ulahnya sebarkan video asusila, Kamis (13/8/2021) lalu. TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan bekuk seorang pemuda berinisil A (16) berkat ulahnya sebarkan video asusila, Kamis (13/8/2021) lalu. TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

Korban kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarganya.

Kepada keluarganya, korban menceritakan bahwa ia telah menjadi korban tindakan asusila oleh dua pemuda yang dikenalnya.

Kedua pelaku diketahui sempat mengajak korban untuk ikut minum minuman keras (miras) sebelum melakukan aksi bejat mereka.

"Setelah menerima laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur dari orang tua korban, Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Iptu Wahid dalam keterangan, Sabtu (7/9/2024).

Baca juga: Pelaku Asusila di Tarakan Ditangkap, Sempat Mau Melarikan Diri, Kerja Sama dengan Polresta Samarinda

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka menyetubuhi korban saat berada di bawah pengaruh alkohol.

Kedua pelaku melakukan aksi tersebut masing-masing satu kali.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved